3 Korban Bom Masjid Cirebon Akan Dioperasi

Korban ledakan bom di Cirebon
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews – Saat ini, Sabtu, 16 April 2011, sebanyak 18 orang korban ledakan bom masih dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon. Mereka terdiri dari warga sipil dan polisi. Belasan orang ini terluka setelah bom itu meledak saat salat Jumat di masjid  yang terletak di dalam kompleks Polres Kota Cirebon.

“Delapan orang sudah kami lakukan tindakan operasi. Rencananya, operasi akan dilakukan terhadap tiga orang lagi," kata dr. Syaiful Huda, Kepala Rumah Sakit Pelabuhan, Cirebon.

Ketiga pasien yang akan dioperasi, yakni dua anggota polisi bernama Sukirno dan Masyhuri. Sedangkan satu lagi imam masjid bernama Abbas.

Mengapa ketiga pasien itu baru akan dioperasi,  Syaiful mengatakan, karena masih terdapat serpihan-serpihan bekas lontaran ledakan bom di tubuh mereka.

“Benda asing logam itu bergerak masuk di jaringan lunak kemudian bergerak. Saat kami rontgen  ternyata bendanya bergerak lagi,” kata Syaiful. “Tentu ada bagian sulit seperti ada bagian pembuluh darah, saraf otot yang harus hati-hati.”

Syaiful mengakui pihaknya kesulitan untuk secepatnya menangani masalah ini karena alasan keterbatasan peralatan medis yang tersedia di Rumah Sakit Pelabuhan. Kendati demikian, katanya, dokter akan terus mengupayakannya dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Mengenai kondisi pasien saat ini, Syaiful memastikan bahwa keadaan mereka secara umum stabil. “Bagus termasuk yang di ICU membaik tinggal pengangkatan serpihan sisa-sisanya.”

Sejauh ini belum ada pihak yang bertanggung jawab pada peristiwa ini. Berbagai spekulasi muncul. Seorang pria yang meninggal seketika dalam ledakan bom itu yang kini dioutopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, diduga sebagai pelaku bom bunuh diri. (umi)

Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan
Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024