'Gubernur' NII Jateng Tak Aktif di Kampungnya

Rumah 'Gubernur' NII Jateng yang Ditahan Polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Puspita Dewi

VIVAnews - Rumah di Jalan Nusa Indah nomor 3, RT 04 RW 01, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Jawa Tengah, diduga menjadi kantor Gubernur Negara Islam Indonesia itu tampak sepi.

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Botol-botol air mineral dan sepatu kets tampak berserakan di teras depan. Sementara, pintu yang tertutup rapat sudah terpasang garis polisi, 24 Mei 2011.

Markas NII ini kemarin digerebek polisi, lima orang ditangkap termasuk Nizam Sidiq alias Totok yang diduga merupakan 'Gubernur' NII Jateng.

Menurut Sutomo, warga Nusa Indah, Totok memang sudah dikenalnya, meski tidak akrab. 'Gubernur' NII ini cukup lama menempati rumah di Jl. Slamet Riyadi 23 yang berjarak  kurang 1 KM Nusa Indah.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

“Saya tidak tahu kalau Totok menjadi salah satu pentolan di NII. Dia jarang mengikuti kegiatan kampung. Hanya istrinya yang aktif,” ujar Sutomo.

Bersama dengan Totok polisi menangkap empat orang lainnya yakni Supardi dan Mardiyanto sebagai juru masak, Abdullah anggota dan Basuki yang menyewa rumah. Basuki menyewa rumah seharga Rp26 juta selama setahun, dan baru ditempati tiga hari.

Rumah yang dijadikan Kantor Gubernur NII Jateng terlihat Sepi

Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman

(Rumah yang dijadikan kantor NII, Puspita Dewi/Semarang)

“Saya tidak tahu kapan mereka mendatangkan barang-barang. Yang saya tahu ketika penggerebekan kemarin saya sudah melihat beberapa meja kantor dan dokumen-dokumen sudah ada di dalam rumah itu,” terang Sutomo lagi.

Bersama dengan lima orang yang ditangkap, polisi juga menyita tiga kendaraan roda dua dan beberapa dokumen.

Sementara itu rumah Totok hingga hari ini masih dijaga dua polisi yang tidak berseragam.  Istri Totok dan lima anaknya tidak terlihat.

“Mereka sudah tidak di sini,” terang petugas jaga yang enggan disebut namanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menjelaskan dugaan TD sebagai pimpinan NII didapat dari pemeriksaan awal. Perburuan TD juga berdasarkan pengembangan kasus dugaan makar 17 aktivis NII yang sudah vonis di Jawa Barat pada 2008.

"Sangkaannya makar. Beri kami kesempatan 1x24 jam agar bisa menentukan pasal dan statusnya," kata Boy di Mabes Polri hari ini.

Laporan: Puspita Dewi | Semarang, umi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya