Bahas Moratorium TKI, DPR Temui SBY

Ketua DPR Marzuki Alie memimpin rapat paripurna
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Biro Pers Istana Kepresidenan menyebutkan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR akan dilakukan pukul 10.30.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan DPR dengan Presiden akan melakukan pembahasan moratorium pengiriman TKI. "DPR meminta Presiden dan jajarannya menjalankan rekomendasi, apa yang sudah menjadi keputusan paripurna DPR RI," kata Pramono Anung di Jakarta, 22 Juni 2011.

"Sebelum ada perlindungan hukum bagi tenaga kerja kita, maka pengiriman itu kita hentikan. Sampai ada jaminan keselamatan mengikat dengan pemerintah Arab Saudi," lanjut Pramono.

Selain permasalahan TKI, Pramono melanjutkan, ada materi utama lain yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Presiden SBY. Pertama, terkait dengan legislasi. "Karena perkembangan legislasi jauh dari harapan. Ini tentunya bukan kesalahan DPR saja, tapi juga kelambatan seringkali dari pemerintah. Kami ingin apa yang menjadi hambatan itu bisa diselesaikan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Kedua, DPR akan membicarakan moratorium soal pemekaran wilayah. Menurutnya, ada sejumlah kasus pemekaran yang masih belum selesai, misalnya kota Sofa Lili yang jadi ibukota Maluku Utara. "Kan kasusnya gantung. Itu harus ada keputusannya," kata Pram.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono menjelaskan agenda utama konsultasi Presiden dengan DPR untuk membahas moratorium pemekaran wilayah dan legislasi. "Itu yang ada di dalam agenda," kata dia.

Menurut Heru, DPR bisa saja membicarakan soal permintaan moratorium TKI. "Bisa saja membicarakan itu, bisa saja DPR tanyakan itu," ujar Heru.

Sebelum bertemu DPR, SBY akan mengumumkan sejumlah kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Namun, belum diketahui apakah SBY akan mengumumkan langsung soal moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011. Moratorium pengiriman TKI dilakukan hingga Arab Saudi menandatangani kesepakatan perlindungan TKI.

"Pemerintah memutuskan memberlakukan moratorium penempatan TKI non-formal ke Arab Saudi yang berlaku efektif sejak 1 Agustus 2011 hingga MoU Indonesia – Arab Saudi untuk perlindungan TKI ditandatangani dan terbentuknya joint task force kedua negara," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan resminya, kemarin.

Bendera Arab Saudi.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Arab Saudi kemungkinan akan memiliki perwakilan kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Kandidat lagi diseleksi ketat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024