- ANTARA/ Reno Esnir
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Toshio Shiokana terkait suap yang diberikan oleh Manajer Administrasinya, Odi kepada Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Imas Dianasari.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin 4 Juli 2011.
Dari pantauan VIVAnews.com, Toshio datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.50 WIB. Mengenakan jas warna hitam, pria asal Jepang ini langsung menuju lobi untuk menunggu pemeriksaan oleh penyidik.
Selain Toshio, KPK juga memeriksa dua awak PT Onamba Indonesia lainnya. Mereka adalah, Staf Accounting Eja Jubaedah, Staf Personalia Muhammad Mualim. Selain itu, KPK juga memeriksa dua tersangka hakim Imas Dianasarari dan Odi Juanda.
Kamis, 30 Juni 2011, pekan lalu, KPK menangkap Hakim Imasdianasari dan Odi Junaedi di restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung. Keduanya tertangkap tangan melakukan transaksi suap untuk memuluskan kemenangan PT Onamba Indonesia dalam tuntutan industrial yang dilakukan serikat buruh karyawannya.
Perkara antara PT Onamba Indonesia dengan para buruhnya sendiri kini sudah masuk tahap kasasi MA. KPK telah menyita uang sebesar Rp200 juta dan sebuah mobil dalam penangkapan Imas. (adi)