Sidang Paspor, Gayus Banyak Tertawa

Paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono
Sumber :
  • Twitter Denny Indrayana

VIVAnews - Gayus Haposan Tambunan kembali menghadiri sidang kasus penggunaan paspor palsu di Pengadilan Negeri Tangerang yang menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan petugas Imigrasi Jakarta Timur. 

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Petugas Imigrasi Jakarta Timur Muhammad Agung dalam kesaksiannya lebih banyak mengatakan tidak tahu saat menjawab pertanyaan jaksa dan penasihat hukum.

"Saya tidak tahu," kata Agung menanggapi pertanyaan jaksa soal apakah dirinya mengetahui adanya paspor atas nama Sony Laksono, di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 5 Juli 2011.

Mendengar keterangan saksi tersebut, Gayus terlihat lebih banyak tersenyum. Bahkan, di sela sidang itu Gayus tampak tertawa.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Dalam sidang lanjutan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, Gayus terlihat tenang tanpa ada raut ketegangan. Gayus mengenakan kemeja putih bercorak kotak-kotak.

Sementara itu, saksi lainnya, Dadang Suganda, mengaku dirinya hanya bertugas mencetak paspor dan tidak pernah mengeluarkan paspor atas nama Sonny Laksono.

"Saya tidak pernah merasa membaca, mencetak, dan melayani pembuatan paspor Sonny Laksono," ujarnya.

Dadang mengatakan, tugas pokoknya adalah mengerjakan pencetakan paspor. Apabila pemohon sudah melewati seluruh tahapan pembuatan paspor, dirinya baru bisa mencetak.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Adapun terkait adanya salah seorang pemohon yang sakit dan ingin membuat paspor, tapi tidak bisa datang ke Imigrasi, kami yang akan datang ke rumah sakit melakukan pemotretan," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat diperiksa anggota Mabes Polri, dirinya sempat diperlihatkan fotokopi paspor Sonny Laksono. Namun, dia mengaku tidak mengetahui dari mana asal paspor itu dikeluarkan.

"Terkait adanya paspor yang hilang atas nama Margaret dan belum dilakukan pemotretan, itu bukan job desk saya," terangnya.

Sementara itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum, Sugeng Hariadi mengungkapkan pihaknya menghadirkan 4 orang saksi dalam persidangan kali ini. Selain tiga orang petugas dari Imigrasi Jaktim, pihaknya juga akan menghadirkan satu orang penyidik Mabes Polri, Agus.

"Keterangan saksi ini akan menjadi materi pokok perkara. Kami menghormati pernyataan saksi di hadapan sidang," tukasnya. (art)

Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya