Vonis MA Untuk Prita Sungguh Menyedihkan

Prita Mulyasari Dituntut 6 Bulan Penjara
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Kabar menyedihkan dirasakan Prita Mulyasari jelang ulang tahun anaknya, Muhammad Syarif Fauqon. Anak bungsu Prita itu akan merayakan ulang tahun pertamanya pada 21 Juli 2011.

"Kabar ini mengagetkan dan membuat keluarga terpukul. Apalagi jelang ulang tahun anak bungsunya," kata kakak kandung Prita Arief Danardono, di rumah prita, Jalan Kucaci III, JG 8, Bintaro, Banten, Jumat 8 Juli 2011.

Menurut Arief, kabar ini cukup menyedihkan. Pasalnya, sejak dalam kandungan juga, Syarif, anak bungsu Prita, sudah dalam kesedihan. "Apalagi jelang bulan suci Ramadan, kabar ini menyedihkan," katanya. Karena kasus Prita ini terjadi saat Syarif masih berada di dalam kandungan.

Sementara itu, Arief mengungkapkan keluarga mengetahu kabar putusan MA, hari ini sekitar pukul 15.00. Prita setelah mendengar kabar ini langsung meluncur ke kantor pengacara OC Kaligis. "Prita masih di jalan, setelah dengar kabar, dia langsung pulang ke rumah, tetapi mampir dulu ke kantor pengacara," terangnya.

Prita kembali menjadi sorotan media, setelah Mahkamah Agung mneyatakan Prita Mulyasari bersalah atas menyebarkan kritik terhadap RS Omni Internasional melalui internet. Perkara bernomor 822 K/PID.SUS/2010 diputuskan pada 30 Juni 2011. Hingga saat ini belum ada ketyerangan resmi mengenai hukuman pidana yg harus diterima prita. (Laporan: Muhammad Iyus, Tangerang)

Terpopuler: Viral Mobil Pikap Pelat Cantik, Gaji UMR Bisa Punya Pajero Sport
Mobil dinas Brimob Polda Papua tampak terlihat saat dibawa kabur

Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani

Pencurian mobil dinas Brimob saat personel Satbrimob Polda Papua hendak menjemput anggota Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani, Jayapura.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024