Agus Condro Tuntut 'Hadiah' Whistleblower

Agus Condro
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Terpidana kasus suap cek pelawat, Agus Condro menunggu pelaksanaan pemindahan dirinya dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Permasyarakatan di Alas Roban, Kendal, Jawa Tengah.

"Kami datang untuk mengajukan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai eksekutor keputusan hakim, terkait permohonan pemindahan tempat penahanan Pak Agus Condro," kata Kuasa Hukum Agus Condro, Firman Wijaya di gedung KPK, Jakarta, Jum'at, 8 Juli 2011.

Menurut Firman, permohonan pemindahan tersebut sesunguhnya telah dikabulkan majelis hakim. Akan tetapi belum sepenuhnya dilaksanakan karena masih menunggu putusan resmi dari pengadilan.

Lebih lanjut Firman menjelaskan sesuai dengan program perlindungan maka penahanan Agus Condro seharusnya dipisahkan dari pelaku lain. "Jika dipindahkan ke Lapas di Alas Roban maka akan mengurangi beban biaya dan tidak dicampur dengan tahanan lain untuk keamanan," imbuhnya.

Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa pemindahan tempat penahanan tersebut adalah bagian dari reward (penghargaan) bagi terpidana satu tahun tiga bulan ini. Karena atas laporannya, kasus suap pemilihan deputy senior Bank Indonesia yang menyeret 26 mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terbongkar.

"Remisi, pengurangan hukuman, dan pemindahan tempat penahanan sesungguhnya bukan hanya untuk kepentingan Agus. Tetapi, untuk kepentingan justice collaborator (pelaku yang juga pelapor)," terangnya.

Sementara itu KPK melalui juru bicaranya Johan Budi mengatakan ketika yang bersangkutan sudah masuk ke dalam proses pengadilan dan sudah memiliki keputusan tetap (incraht), maka KPK tidak lagi memiliki kewenangan terkait pemindahan tempat penahanan.

"KPK prinsipnya hanya melaksanakan, karena kalau sudah incraht sepenuhnya wewenang pengadilan," ujarnya. (eh)

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?
Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Transaksi jemaah haji nasabah Bank Muamalat semakin dipermudah dengan fitur baru yang diluncurkan pada kartu debitnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024