Satgas TKI ke Arab Saudi Pekan Depan

Aksi Untuk Ruyati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia, yang salah satu fungsinya membantu menyelesaikan persoalan hukum TKI di luar negeri. Satgas TKI ini juga dibentuk sebagai respon usai hukuman mati terhadap Ruyati, TKI di Arab Saudi, yang tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia.

Satgas TKI pun dikabarkan akan segera berangkat ke Arab Saudi. Ini dilakukan untuk membantu advokasi hukum empat TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 

Seperti dikutip dari laman Arab News, tujuh anggota Satgas TKI dikabarkan akan tiba di Jeddah pekan depan, untuk menyelamatkan nyawa empat TKI yang terancam hukuman mati.

"Bantuan hukum kepada empat TKI di Arab Saudi sangat mendesak, karena sedikitnya celah hukum yang tersisa dan waktu juga semakin sedikit tersisa," kata Hendrar Pramudyo, juru bicara Kedutaan Besar RI di Riyadh, seperti dikutip dari Arab News.

Menurut Hendrar, tujuh anggota Satgas TKI akan melakukan sejumlah pembicaraan dengan pejabat terkait untuk mencari solusi atas masalah ini.

Arab News melansir empat nama yang menghadapi eksekusi mati adalah Siti Zaenab, Satinah binti Jumadi Ahmad, Aminah binti Hajibudim dan Darmawati binti Taryani.

Zaenab dan Satinah divonis mati setelah dinyatakan bersalah membunuh orang yang mempekerjakannya. Sedangkan, Aminah dan Darmawati dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terhadap TKI lain.

Selain Arab Saudi, Hendrar juga mengatakan Satgas TKI akan mengunjungi sejumlah negara lain, yang memiliki ancaman hukuman mati terhadap TKI. "Mereka akan mengunjungi setidaknya empat negara, yaitu Arab Saudi, Malaysia, Singapura, dan China."

Sebelumnya, juru bicara Satgas TKI Humphrey Djemat mengatakan pihaknya akan memprioritaskan kasus tenaga kerja atau WNI yang tergolong kritis. "Untuk itulah, Satgas mendahulukan kasus TKI yang di Arab Saudi," kata Humphrey, Rabu lalu.

Menurut catatan, ada 27 TKI yang telah divonis hukuman mati. "Empat di antaranya tergolong critical condition, artinya segera dieksekusi," ujar Humphrey.

Waktu yang dimiliki makin mendesak. "Apalagi menurut informasi, pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan pengampunan atau keringanan hukuman selama bulan puasa," lanjut Humphrey.

Selain itu, Humphrey juga mengatakan Presiden SBY sudah mengirim surat kepada Arab Saudi, terkait pengampunan 27 TKI yang bermasalah di Arab Saudi. Surat dikirimkan SBY kepada Raja Arab Saudi.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?
Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024