VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia cabang Kudus, Jawa Tengah, berpendapat fatwa haram rokok diberlakukan terbatas. Fatwa haram diberlakukan atas perempuan hamil dan anak-anak saja.
"Harus dilihat konteksnya," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kudus, M Syafiq Nashan, saat menemani rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus, lembaga swadaya masyarakat dan pengusaha rokok dari Kudus ke kantor MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2009.
"Tolong diperhatikan kondisi masyarakat di (Kudus) sana. Bagaimana nasib mereka, seperti pedagang, buruh dan penjual rokok kalau sampai fatwa haram dijatuhkan," kata Syafiq.
Syafiq datang bersama Pengurus Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPI), Pengurus Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus, Asisten II Bupati Kudus, dan LSM. Menurut mereka, masyarakat Kudus sangat menggantungkan perekonomiannya dari bisnis rokok. Ada 95 ribu karyawan dari 15 pabrik rokok yang tergabung dalam PPRK.
Fatwa haram akan memicu efek berantai. Pertama, konsumsi rokok akan berkurang. Pengurangan konsumsi lalu mengakibatkan lesunya produksi rokok. Pemberhentian karyawan jadi pilihan. Akibatnya, 120 ribu pekerja di Kudus terancam jadi pengangguran.
Tak hanya Kudus yang dirugikan. Pemerintah juga akan kehilangan sumber pendapatannya. Data PPRK, tahun 2005 sampai 2008, Kudus telah menyumbang cukai rata-rata 26,12 persen dari keseluruhan pendapatan cukai nasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menetapkan fatwa haramĀ bagi perokok di tempat umum. Fatwa haram juga akan diberikan kepada perokok yang masih berusia anak-anak.
Fatwa tersebut mengakomodasi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang khawatir konsumsi rokok oleh anak-anak. Selain itu, rokok terbukti membahayakan kesehatan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Nasional
29 Apr 2024
Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar Senin, 29 April 2024 malam. Di babak pert
Babak Pertama Semifinal Piala Asia 0-0, Uzbekistan Terus Menekan Timnas Indonesia U-23
Bandung
16 menit lalu
Babak pertama semifinal Piala Asia U-23 yang berjalan di Stadion Abdullah bin Khalifa antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan berjalan menegangkan. Skuad Garuda Muda t
Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Babak I: Gawang Garuda Masih Aman, Skor 0-0
Gorontalo
17 menit lalu
Duel Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 berakhir imbang 0-0 di babak pertama. Gawang Indonesia dibombardir, tapi belum ada gol tercipta.
Keenam terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selengkapnya
Isu Terkini