Reka Ulang Digelar di Eks Ruang Andi Nurpati

Andi Nurpati Ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Proses rekonstruksi kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Reka ulang ini difokuskan di lantai 2 Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00, Senin 25 Juli 2011. Tersangka surat palsu, Masyhuri Hasan, tampak hadir dalam reka ulang itu.

Anggota KPU, Syamsul Bahri, menjelaskan saat ini polisi sedang melakukan reka ulang di ruangannya. "Ruangan saya dulu adalah ruangan miliki Ibu Andi Nurpati," kata Syamsul di Gedung KPU, Jakarta.

Apakah Andi Nurpati hadir dalam reka ulang? "Saya tidak tahu, saya belum melihat Ibu Andi. Karena rekonstruksi berlangsung tertutup. Komisioner saja tidak diperbolehkan melihatnya," ujarnya.

Selain ruang bekas komisioner Andi Nurpati, di lantai 2 Gedung KPU juga terdapat ruang rapat pleno dan ruang Ketua KPU.

Sebelumnya, MK memutuskan surat tertanggal 14 Agustus 2009 merupakan surat palsu. Dalam surat tersebut kursi Daerah Pemilihan 1 Sulawesi Selatan ditetapkan untuk politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Padahal dalam surat asli tertanggal 17 Agustus 2009, MK memutuskan kursi tersebut kepada politisi Partai Gerindra, Mestariani Habie. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yaitu juru panggil MK, Masyhuri Hasan.

Kim Soo Hyun Menggetarkan Hati Penonton dengan 40 Kali Tangisannya di Queen of Tears
Gazalba Saleh jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta

Uang ratusan juta tersebut didapatkan Gazalba Saleh dari Pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad yang merupakan pihak berperkara yang tengah mengurus kasasi.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024