Fahri: Periksa Anas di Blitar, Mencurigakan

Politisi PKS Fahri Hamzah
Sumber :
  • www.fahrihamzah.com

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Namun, pemeriksaan itu tidak dilakukan di Mabes Polri, melainkan di Mapolres Blitar, Jawa Timur.

Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah mempertanyakan tempat pemeriksaan itu. Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu, pemeriksa seharusnya dilakukan di Mabes Polri.

"Itu bukan kasus lokal, tidak relevan diperiksa di daerah," kata Fahri saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 27 Juli 2011.

"Pemeriksaan di lokal ini mencurigakan, mengapa di lokal, padahal kasusnya nasional."

Menurut Fahri, Anas dan Polri harus mencontoh Susilo Bambang Yudhoyono saat membuat laporan pencemaran nama baik di Polda Metro beberapa waktu lalu. Menurut dia, saat itu SBY menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro. "Kalau kita memakai itikad baik, SBY dulu lapor di Polda dan diperiksa di Polda," kata dia. "Harusnya itu dijadikan contoh."

Fahri menambahkan diperiksanya Anas di Polres Blitar seolah kepolisian dan Ketua Umum Demokrat itu menghindar dari pantauan publik. "Tidak perlu menghindar dari wartawan," kata dia.

Sebelumnya, Anas melaporkan bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Anas tak terima dengan tudingan-tudingan Nazaruddin melalui sejumlah media.

Pemeriksaan di Mapolres Blitar sebagai saksi pelapor telah dilakukan kemarin. "Iya betul, pemeriksaan itu kemarin. Tepatnya, dilakukan pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Dan, yang melakukan pemeriksaan empat personel dari Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolres Blitar, AKBP Wahyono saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu, 27 Juli 2011. (eh)

Mengenal Dickmorphia, Istilah Bagi Kaum Pria yang Khawatir dengan Ukuran Penis Kecil
Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Setiap orangtua wajib memberikan nafkah pada anak-anaknya. Nafkah yang diberikan seorang ayah kepada anak perempuan dengan laki-laki pun berbeda dalam aturan agama. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024