Komite Etik Bekerja Bukan Karena Ocehan Nazar

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik. Tugasnya adalah untuk memeriksa unsur pimpinan KPK yang namanya disebut oleh tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Muhammad Nazaruddin.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menegaskan timnya tak akan tebang pilih dan akan memeriksa semua pihak. Baik itu dari unsur pimpinan, pejabat, maupun staf KPK.

"Tidak hanya terbatas pada orang yang disebutkan (Nazaruddin) saja di media. Tapi siapa saja yang dalam proses klarifikasi itu namanya tersebutkan pasti kita panggil," ujar Hehamahua di Kantor KPK, Jakarta. 27 Juli 2011.

"Jadi siapa saja. Apakah pimpinan, pejabat di dalam KPK atau eksternal," lanjut Hehamahua.

Hehamahua membantah bahwa munculnya komite etik ini berasal dari nyanyian Nazarudin. Menurut dia, di KPK sendiri ada kode etik di mana ketika pimpinan, pejabat dan pegawai yang dianggap, dilaporkan, didengar, atau diketahui telah melanggar kode etik, maka itu harus diproses.

"Kode etik itu menyangkut apa yang dilakukan pimpinan kalau terjadi tindakan yang bertentangan atau melanggar kode etik pimpinan. Maka yang menanganinya dan yang memprosesnya adalah Komite Etik," ujarnya.

Meski demikian sampai saat ini Komite Etik KPK belum bekerja karena berdasarkan aturan KPK masih menunggu draft surat keputusan (SK) yang masih disiapkan di Biro Hukum KPK.

"Mudah-mudahan minggu depan kita jalan. Saat ini masih teknis," paparnya. (adi)

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024