- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Atang Sandjaya Bogor, Marsma Tabri Santoso, membantah anggotanya menganiaya wartawan Tempo TV yang sedang meliput bentrok sengketa lahan di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Menurut Tabri tidak ada saksi yang melihat kejadian itu.
"Kepolisian menyimpulkan bahwa korban terkilir dan punggungnya tertimpa kamera," kata Marsma Tabri Santoso di Lanud Atang Sandjaya, Bogor, Jumat 29 Juli 2011.
Ada empat wartawan Tempo TV yang saat itu meliput, yakni Mahfud Efendi, Syarifah Nur Aida (Ipeh), Rini (wartawan magang), dan Dimas Priyanto (fotografer freelance). Sebelum meninggalkan lokasi peliputan, Ipeh berpisah dari tim untuk mengambil gambar pemukiman di sekitar tanah sengketa.
Sepuluh menit kemudian, Ipeh ditemukan tergolek pingsan di tanah. Tubuh Ipeh tertelungkup dan bagian belakang kepalanya memar. Tangan kananya masih memegang kamera yang terlihat sudah dibuka paksa. Kartu memori gambar di dalam kamera Ipeh pun hilang. Setelah sadar, Ipeh mengaku telah dipukul dari belakang.
Luka Kecil
"Berdasarkan otopsi, tidak ada luka-luka. Hanya ada luka kecil bekas hasil visum, dan ada bekas cakaran yang diduga menggunakan tangannya sendiri," kata Tabri.
Tabri mendapat informasi itu dari laporan kepolisian. Saat kejadian, kata Tabri, korban sedang sakit. Hal itu terlihat dari tensi darah yang tinggi dan belum makan saat sedang liputan.
Sebelumnya, Kapolsek Rumpin, Komisaris Polisi Tundun Radiaman, mengatakan Ipeh memang mengalami luka pada tengkuk belakang. Namun, menurutnya, berdasarkan hasil visum, ada bekas cakaran.
Diduga, kata dia, Ipeh merasa pusing kemudian memijit tengkuknya dengan tangannya sendiri. "Korban sedang sakit. Terlihat tensi darahnya tinggi dan dia belum makan saat mengambil gambar di lokasi," kata Tundun. (ren)
(Laporan: Ayatullah Humaeni l Bogor)