Terdakwa Korupsi Rp2,5 Miliar Bebas

Demo di KPK
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung, Priana Wirasaputra, terdakwa korupsi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh titik dalam rangka menyambut ulang tahun Konferensi Asia-Afrika senilai Rp2,5 miliar divonis bebas. Keputusan bebas itu bertolak belakang dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berharap terdakwa dihukum selama 5,5 tahun.

"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subside dari Jaksa Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim, Charles Simamora di ruang II Yudistira Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Rabu 3 Agustus 2011.

Menurut Charles, hakim sependapat dengan tim kuasa hukum terdakwa yang menyatakan tindakan terdakwa telah sesuai amanat Walikota Bandung. Amanat itu dalam rangka mensukseskan Konferensi Asia-Afrika. "Oleh karenanya, majelis akan memulihkan hak-hak terdakwa," kata hakim Charles.

Sementara, saat mendengar vonis ini, Priana langsung menangis. Dia bersyukur bisa bebas dari segala tuntutan jaksa penuntut umum.

"Saya akan membuat acara buka bersama sebagai ungkapan rasa syukur. Setelah itu saya akan melapor ke Walikota yang telah mempercayai saya, kalau beliau tidak percaya bagaimana mungkin saya mendapat promosi," kata Priana dengan mata yang berkaca-kaca seusai sidang.

Kuasa hukum terdakwa, Kuswara S Taryono menyatakan setuju dengan keptusan hakim. Ia menganggap kliennya melakukan relokasi itu dalam rangka menjalankan tugas negara. "Hakim telah mempertimbangkan fakta-fakta," kata Kuswara. Bahkan, tim pengacara tidak akan gentar bila jaksa mengajukan banding atas vonis ini.

Tim jaksa penuntut umum, Agus Mujoko, usai sidang langsung bergegas pergi meninggalkan ruangan. Agus menyatakan akan berpikir ulang untuk mengajukan banding. "Kami masih pikir-pikir dulu, masih ada waktu kok," kata Agus.

Seperti diketahui, Priana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi tersandung kasus korupsi relokasi PKL di tujuh titik di Kota Bandung pada tahun 2005 lalu. Relokasi yang menelan biaya Rp2,5 miliar itu bertujuan untuk mensukseskan peringatan ulang tahun Konferensi Asia Afrika.

Dalam pelaksanaannya, Priana malah menunjuk langsung CV Usaha Mandiri yang dinilai kurang kredibel untuk pelaksanaan relokasi PKL ke gedung Eks Toko Ria. Selain itu, meski relokasi telah dilakukan namun kenyataannya masih banyak PKL yang bekeliaran. (Laporan: Dani Wahyu Ramdani l Bandung, umi)

Seorang Perwira dan 4 Tentara Irak Tewas Diserang ISIS
 Presiden Jokowi bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin di Konawe, Sulawesi Tenggara

Menkes Bantah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Penjelasannya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons wacana penghapusan program kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024