Ota: Nazar Layak Dapat Perlindungan Fisik

Nazaruddin
Sumber :
  • tv one

VIVAnews - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dinilai berhak mendapatkan perlindungan keamanan. Karena bekas bendahara umum Partai Demokrat itu diduga memiliki informasi mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi.

"Mengingat Nazaruddin selama ini banyak mengeluarkan informasi yang diduga melibatkan berbagai pihak, maka risiko keselamatan dirinya sangat tinggi sehingga perlu diberikan fasilitas perlindungan agar keselamatan dan keamanan jiwanya terjamin," ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2011.

Namun, Ota begitu sapaannya menilai, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat iniĀ  tidak serta merta diberikan perlindungan hukum dalam hal penghargaan.

Alasannya, pertama, seberapa penting dan terpercaya informasi yang akan diberikan Nazaruddin dalam mengungkap kejahatan.

Kedua, apakah Nazaruddin merupakan master mind dari kejahatan tersebut atau ada orang lain yang diungkap posisinya lebih penting lagi (super master mind). "Apabila ada informasi pelaku yang lebih strategis dan penting maka dimungkinkan diberikan keringanan," imbuhnya.

Alasan ketiga, ada jaminan dari Nazaruddin bahwa dia akan kooperatif dan wajib menjadi saksi atas kejahatan yang diketahuinya. Keempat, semua harta/aset hasil kejahatannya harus diserahkan untuk disita Negara tanpa kecuali. Kelima, mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

"Kelima faktor ini perlu dipertimbangkan dan dilakukan asessment yang komprehensif oleh KPK. KPK dapat meminta pertimbangan LPSK, kejaksaan atau kepolisian sebagai kelanjutan dari Pernyataan Bersama tentang Perlindungan Justice Collaborator tertanggal 19 JUli 2011 yang lalu," tutur mantan Plt Pimpinan KPK ini.

Kelima pertimbangan tersebut juga kata Ota adalah suatu prasyarat yang umum diberlakukan di Negara lain sebelum memberikan perlindungan dalam bentuk pengharagaan bagi Justice Collaborator. (umi)

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Majelis Umum PBB Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh, 9 Negara Menolak Termasuk AS

Palestina memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota tetap PBB berdasarkan voting suara dukungan 143 negara, 9 negara menolak dan 25 abstain

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024