- Situs Interpol Internasional
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marzukie Alie mengatakan, polisi seharusnya tak menunggu perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menangkap buronan, terutama yang lari ke luar negeri.
Salah satunya adalah tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti, yang hingga kini belum berhasil ditangkap polisi.
"Jangan tunggu perintah SBY, dikerjakan saja. Tidak ada imbauan, hanya kewajiban," kata Marzuki, sebelum acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Kamis, 11 Agustus 2011.
Marzuki menambahkan, seharusnya polisi tak membedakan antara Nazaruddin dan Nunun untuk menangkapnya. Sekedar informasi, Nunun merupakan istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun.
"Harusnya sama. Karena jangan SBY yang perintah kepolisian, baru kerja keras. Kalau Nunun kan tidak dipesan. Artinya apa, harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi," ujar Marzuki.
Sebelumnya, Polri membantah tak berupaya mencari Nunun. Alasan Polri belum berhasil mendapatkan Nunun adalah polisi masih kesulitan mengetahui keberadaan Nunun.
"Sama-sama dicari, tidak ada bedanya. Belum ketemu saja," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam. (umi)