1,2 Juta TKI di Malaysia Harus Ikut Pemutihan

TKI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Malaysia menetapkan batas akhir pendaftaran pemutihan Tenaga Kerja Indonesia pada 31 Agustus 2011. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pembatasan itu menyebabkan 1,2 juta orang TKI harus ikut program pemutihan.

Program pemutihan TKI Malaysia setidaknya ditangani tiga instansi berwenang. Di antaranya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sumber Manusia Malaysia, dan Imigrasi. Ratusan agen penyalur TKI di Malaysia juga akan dikerahkan untuk mempekerjakan kembali para TKI yang diputihkan.

Program pemutihan, kata Jumhur, juga berlaku bagi TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap atau paspornya masih berlaku dan tetap berada di sejumlah pengguna (majikan), namun tidak ada izin bekerja. Selain itu pemutihan juga dilakukan terhadap TKI yang paspornya kadaluarsa dan tetap dipekerjakan oleh pihak pengguna juga tanpa izin bekerja yang sah.

"Untuk TKI yang dokumennya tidak lengkap akan dipekerjakan kembali melalui agen penyalur TKI di sana. Sebaliknya, yang tidak memiliki dokumen sama sekali akan dipulangkan ke tanah air jika sulit diupayakan adanya pengguna," kata Jumhur, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 2 September 2011.

Jumhur kemudian mencontohkan, ada sekitar 150 ribu orang TKI yang akan diputihkan di Sabah. Para TKI Sabah yang telah terdaftar di Imigrasi Negara Bagian Sabah dan KJRI Kinabalu akan diproses pemutihannya di Nunukan, Kalimantan Timur, dalam bentuk dokumentasi lagi TKI yang akan kembali bekerja di negara bagian tersebut atau dipulangkan. Proses ini pun akan memakan waktu tiga bulan lamanya.

Namun, para TKI itu terlebih dulu akan menuju Nunukan menggunakan Kapal Feri dari Pelabuhan Tawau, Sabah secara bergelombang. Kemudian, para TKI akan ditampung di Nunukan hingga proses pemutihannya terselesaikan.

"Jadi, akan terjadi gelombang penyeberangan TKI Sabah ke Pelabuhan Nunukan setiap hari. Antara 2.000-3.000 orang, dan langsung kami tangani pemutihannya, supaya tidak ada penumpukan di penampungan," ucap Jumhur.

Khusus untuk pemutihan di Nunukan, BNP2TKI melibatkan agen penyalur TKI di tanah air untuk memfasilitasi para TKI kembali bekerja di Sabah, di samping keberadaan perusahaan asuransi TKI. Keterlibatan agensi penyalur TKI di Sabah juga dlibatkan untuk memastikan para TKI itu diterima bekerja.

Jumhur menjelaskan, setelah diverifikasi dan diproses pemutihannya, para TKI Sabah dikelompokkan dalam dua kategori. Pertama, TKI yang dapat kembali bekerja yang jumlahnya sekitar 120 ribu dari 150 ribu TKI Sabah yang ikut program pemutihan. Kedua, sekitar 30 ribu sisanya yang karena tidak memiliki dokumen sama sekali akan diprogram pemulangannya ke daerah asal seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan wilayah lain.

Untuk mereka yang dipulangkan, lanjut Jumhur, akan menggunakan transportasi laut menuju Pelabuhan Makassar dan Parepare (Sulsel), Kupang dan Maumere (NTT), serta Tanjung Perak (Surabaya) dengan anggaran pemerintah.

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024