Greenpeace: Ini Pengusiran Sistematis

Aksi Greenpeace
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Greenpeace Indonesia membantah tidak transparan dalam penerimaan dan pengeluaran anggaran. Greenpeace juga membantah tidak terdaftar sebagai organisasi di Indonesia.

"Greenpeace adalah organisasi global di lebih 40 negara. Greenpeace Indonesia bukanlah cabang, setiap entitas Greenpeace di masing-masing negara memiliki badan hukum sesuai aturan negara terkait. Jadi, kami entitas lokal. Kami bukan LSM asing," kata Kepala perwakilan Greenpeace Indonesia, Nurhidayati, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 9 September 2011.

Menurut Nur, Greenpeace bukan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, karena organisasi ini bukanlah organisasi masyarakat. Maka itu, Greenpeace terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pengesahan: Kepmen Hukum dan Ham RI Nomor AHU- 128.AH.01.06 tahun 2009 untuk pengesahan perkumpulan.

Nur membeberkan, pada 25 Agustus lalu, Greenpeace Indonesia sudah mempublikasikan soal penerimaan dan pengeluaran dana untuk 2010. Publikasi sudah dimuat di media. Penerimaan dana Greenpeace berasal dari individu, bukan dari perusahaan atau pemerintah.

"Sumbangan dari individu tahun 2010 mencapai Rp10,2 miliar. Itu dari sekitar 30.000 orang. Kemudian, ada sumbangan dari Greenpeace Asia Tenggara Rp1,7 miliar dan others income seperti bunga bank dan lain-lain Rp500 juta. Total revenue Rp12,5 miliar," kata Nur.

Semua anggaran itu digunakan untuk melaksanakan program kerja Greenpeace. Tidak ada dana yang diendapkan apalagi untuk kepentingan profit. Karena, kata Nur, Greenpeace tidak boleh menyimpan uang.

Jadi, kata Nur, semua kritikan dari Kementerian Dalam Negeri soal anggaran yang tidak transparan dan tidak terdaftar sudah terbantahkan.

Nur melihat ada upaya sistematis untuk melakukan pengusiran terhadap Greenpeace dari Indonesia. Karena banyak pihak yang berkepentingan dalam setiap aksi yang kerap dilakukan Greenpeace. "Ini sudah bukan kritik yang sehat," kata dia.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Syafaruddin, membenarkan bahwa Greenpeace terdaftar di bagian perkumpulan, yang didaftarkan atas nama Istiaty Aisyah Soepono di Jakarta. "Perkumpulan Greenpeace Sea Indonesia Chapter, nomor SKI AHU-128.AH.01.06 tanggal 4 Desember 2009," kata Syafaruddin kepada VIVAnews.com.

Menu di restoran Markette.

Weekend ke Mana? Yuk, Nikmati Hidangan ala Gourmet Cocok Buat Temen Nongkrong

Dalam dunia kuliner, gourmet adalah tentang memanjakan lidah dengan keunikan rasa. Gourmet merupakan makanan yang disiapkan dan dihidangkan dengan tingkat keahlian tinggi

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024