- Antara/Fanny Octavianus
VIVANews - Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi mengamankan ganja seberat 1,529 ton dari sebuah truk di Kampung Cisarua RT 05/01, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu malam.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi, AKP Somantri, ganja kering dalam truk itu dikemas dengan rapi dalam 35 karung yang ditutup dengan buah kelapa untuk mengelabui Polisi. Ganja tersebut diperkirakan berasal dari daerah Sumatera.
“Dari keterangan sementara ada empat tersangka. Belum ada satupun yang tertangkap, kita masih memburu satu tersangka yang sudah diketahui identitasnya,” kata Somantri, di Sukabumi, Senin, 26 September 2011.
Terungkapnya modus jaringan ganja kering dalam truk itu berawal dari informasi warga yang mencurigai lima orang yang diduga pelaku ketika menyewa sebuah vila di Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/9) lalu.
Pemilik villa, Hengki (63) mengaku melihat gelagat mencurigakan dari kelima orang yang menyewa tempatnya itu ketika pada Sabtu (24/9) sekira pukul 23.00 WIB para penyewa membawa sebuah kendaraan jenis truk fuso bernopol BE 9202 CB bermuatan buah kelapa.
Para kawanan pengedar ganja itu juga sempat melarang Hengki untuk melihat isi bawaan dari kendaraan tersebut. Bahkan, Hengki tidak diperbolehkan tidur di dalam rumah oleh penyewa villanya itu.
Hengki akhirnya memutuskan melaporkan kecurigaannya tersebut ke Mapolsek Parakansalak, kabupaten Sukabumi.
Mendengar laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah diperiksa ternyata di bawah timbunan kelapa tersebut terdapat ganja kering. Selain ganja, polisi juga mengamankan sebuah kendaraan Avanza warna merah bernopol F 1711 UI yang diduga kuat milik pelaku. (Laporan: Permadhi | Sukabumi, umi)