- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengaku menerima informasi mengenai anak buahnya yang terlibat dalam skandal suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans. Namun, Agus meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka.
"Semuanya nanti dijelaskan. Nanti di depan hukum akan dijelaskan, tapi kita jaga integritas Kemenkeu," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.
Menurut Agus, dana PPIDT sebesar Rp500 miliar itu telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada. Agus mengaku, dana sebesar itu telah disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna," kata dia.
Belakangan proyek PPIDT ini bermasalah. Diduga dari dana Rp500 miliar itu ada yang dikorupsi. KPK telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp1,5 miliar terkait proyek ini. Uang suap itu, diduga diberikan untuk memperlancar pencairan dana PPIDT.
Namun, saat ditanya adanya fee sebesar 10 persen untuk memuluskan proyek itu, Agus mengaku tak tahu menahu. "Itu pertanyaan yang tidak bisa saya jawab," kata dia.