Maarif: Jangan Cari Kesalahan Komite Etik

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • maarifinstitute.org

VIVAnews - Anggota komite etik Ahmad Syafii Maarif membantah berbagai pandangan negatif mengenai komite etik.

Menurutnya, komite etik sudah sangat transparan menyampaikan proses dan hasil pemeriksaan terhadap terperiksa dan saksi-saksi.

"Semua terbuka, nggak ada yang aneh," ujar Buya begitu dia disapa, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 6 Oktober 2011.

Terkait adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda antara anggota komite etik, Buya menyatakan, perbedaan pendapat merupakan hal biasa.

Namun, perbedaan pendapat pada anggota komite etik, tidak terlalu signifikan. Sehingga, kesimpulan akhir tidak ada kesalahan besar yang dilakukan oleh pimpinan maupun pegawai KPK.

"Biasa saja. Tidak ada pelanggaran berat. Kalau menurut saya, tidak terbukti, tidak ada faktanya. Yang terima sogok, tidak terbukti," ungkapnya.

Buya tidak bersedia, siapa saja anggota komite etik yang memiliki pandangan berbeda terhadap hasil pemeriksaan pimpinan KPK. "Jangan tanya saya. Saya tidak bisa jawab," imbuhnya. Lihat hasil keputusan lengkap komite etik KPK di sini.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta, seluruh pihak tidak berpandangan negatif kepada komite etik KPK. Walau pun dirinya berasal dari luar KPK, dia menilai, semua proses dan kerja komite etik sudah transparan.

"Jangan selalu dibesar-besarkan, jangan selalu dicari-cari. Tidak ada yang disembunyikan. Kita harap seluruh pihak berpikir jernih," tuturnya.

Buya adalah salah satu anggota komite etik KPK dari unsur eksternal selain praktisi hukum UI Nono Anwar Makarim, Guru Besar UI Mardjono Reksodiputro, dan Guru Besar Universitas Padjajaran Sjahruddin Rasul. (umi)

Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan
Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024