- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki Hotel milik Djoko Tjandra di Bali. Tim itu dibentuk dari gabungan antara Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Bali.
"Karena dia DPO, maka tanggung jawab kami juga untuk mencari. Isu-isu yang berkembang, apakah benar dia membangun hotel, kami sudah membentuk tim. Apakah benar hotel yang dimaksud itu punya Djoko Tjandra," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis 6 Oktober 2011.
Anton mengatakan, polisi harus membuktikan terlebih dahulu apakah benar hotel Mulia Resort di kawasan Pantai Geger, Peminge, Kuta Selatan, Badung, Bali adalah milik Djoko Tjandra. "Kami harapkan orang-orang yang tahu itu melapor ke Polri, kalau memang itu punya Djoko Tjandra," kata dia.
Lalu apakah ini berarti Djoko Tjandra ada di dalam negeri? "Kan katanya pakai nama orang lain. Kita tunggu hasil penyelidikannya," kata dia.
Diketahui, status Djoko Soegiarto Tjandra saat ini masih menjadi buronan nomor wahid dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Secara fisik, dia 'lenyap' dari Indonesia setelah mencuat kasus itu. Namun, duit Djoko Tjandra terus berputar di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah memastikan bangunan ini milik buronan yang diduga kabur ke Singapura itu. Bahkan, mereka telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (eh)