Menlu Rudd Menelepon Ayah Bocah Tahanan Bali

Pelantikan Presiden : PM Australia Kevin Rudd
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Luar biasa cara Australia melindungi warganya yang tersandung masalah di luar negeri. Penahanan bocah berusia 14 tahun gara-gara kepemilikan ganja di Bali jadi isu besar di Australia. Menteri Luar Negeri Australia, Kevi Rudd sore hari waktu Australia bahkan menggelar konferensi pers, khusus membahas hal itu. 

Dia mengatakan itu adalah masalah kompleks dan butuh waktu untuk menyelesaikannya. "Kita harus bersabar dalam menghadapi proses hukum di Indonesia," kata mantan perdana menteri itu, seperti dimuat Adelaide Now, Jumat 7 Oktober 2011.

Namun, Rudd meminta publik tidak terlalu khawatir. Bocah asal New South Wales itu saat ini tinggal di sel tahanan tersendiri di pos polisi Denpasar. Juga disediakan tempat tidur untuk ayahnya.

Rudd mengatakan, ia juga telah memerintahkan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, agar langsung terbang ke Denpasar untuk mengatasi masalah itu secara langsung. "Pemerintah memintanya untuk menempuh cara apapun untuk membawa pulang remaja itu secepat mungkin," kata dia, sembari berkali-kali menekankan bahwa pelaku adalah "seorang anak laki-laki".

Rudd mengaku ia telah berbicara langsung dengan ayah si bocah melalui telepon, untuk mengabarkan bahwa pihak pemerintah akan melakukan apapun untuk memastikan keamanan anaknya.

"Saya menyampaikan kepadanya, pemerintah mengerahkan segala sumber daya untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia. "Penahanan anak ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Australia."

Rudd menambahkan dia secara rutin mengontak Konjen Australia di Bali untuk mendapatkan informasi terbaru tentang kondisi bocah yang kini ditahan aparat Indonesia itu. Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya tetap menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Di tempat terpisah, pengacara Muhammad Rifan mengatakan bocah berinisial LM itu adalah siswa setingkat SMP. "Dia juga tidak kenal dengan orang yang menawarinya mariyuana saat bertemu di Pantai Kuta," ujar Rifan.

"Tidak ada keinhginan untuk intervensi atau melakukan penekanan, melainkan pihak konsulat ingin yang terbaik bagi warganya selama menjalani proses hukum," kata Rifan.
 
Seperti diketahui, LM ditangkap polisi pada Selasa 4 Oktober di Kuta. Saat digeledah, polisi menemukan mariyuana seberat 6,9 gram bruto. (Laporan: Bobby Andalan, Bali | kd)

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024