Diduga Korupsi, Eks Staf KPK Segera Disidang

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Penyidikan kasus korupsi dengan tersangka mantan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Endro Laksono telah rampung. Berkas dan tersangka Endro akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2011.

"Penyerahan tersangka dan berkasnya dilakukan jam 10.00 WIB dari Gedung Bundar Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan atas nama tersangka Endro Laksono," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Agung Noor Rachmad.

Sebelumnya, Endro merupakan pegawai KPK di bidang administrasi. Dia diduga melakukan penggelapan uang biaya perjalanan sebesar Rp390 juta. Karena kasus ini, Endro kemudian dipecat dari KPK.

Kasus ini terbongkar pada 2009, ketika pengawasan internal KPK saat itu mengaudit laporan keuangan KPK per tiga bulan. Hasilnya, KPK menemukan ada perhitungan yang salah. KPK lalu melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024