Polisi Buru Ketua Panitia Kongres Papua

Penurunan bendera Bintang Kejora milik OPM di Papua beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

VIVAnews – Kepolisian Daerah Papua tengah memburu seorang aktivis bernama Selpius Obi. Dia diduga menggelar aksi makar terkait statusnya sebagai Ketua Panitia Kongres Papua.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

Digelar sejak Senin, 17 Oktober 2011, Kongres Papua akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat keamanan Rabu kemarin. Pasalnya, kongres itu menghasilkan sejumlah keputusan kontroversial seperti Papua Merdeka. Kongres juga diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Wachyono, mengungkapkan mereka tengah mengejar para pelaku, termasuk Ketua Panitia Kongres. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui ke mana arah dia lari, dan sebagainya. Kita lakukan penyidikan dan upayakan menangkap pelaku untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wachyono, Kamis 20 Oktober 2011.

Sementara itu, menurutnya, anggota kongres yang sebelumnya ditangkap polisi, kini sudah dilepaskan karena tidak memiliki bukti yang kuat. Saat ini, kata Wachyono, keadaan Abepura sudah kondusif. “Tapi kami tetap melakukan penjagaan terbuka maupun tertutup di wilayah Abepura,” imbuhnya.

Wachyono menjelaskan, polisi sudah melakukan upaya pembinaan terhadap masyarakat agar tak mudah terprovokasi. “Kami sudah instruksikan kepada Kapolres untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah. Komunitas tertentu juga kami bina. Itu semua supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi,” terangnya.

Kepolisian Daerah Papua saat ini telah menangkap 5 tersangka kasus dugaan makar Kongres Rakyat Papua. Kemarin, polisi bahkan menangkap 300 orang lebih yang terlibat dalam Kongres Rakyat Papua di Lapangan Sepakbola Zakheus, Abepura. Wachyono menjelaskan, dari 300 orang itu, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini karena mereka telah memenuhi unsur-unsur pidana.

“Sudah ada unsur-unsur pidananya,” kata Wachyono. Salah satu tersangka itu, ujarnya, adalah Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboisembut. Selain Forkorus, polisi juga menangkap aktivis Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik, Neles, dan tokoh Papua, Edison Waromi. Kelima tersangka selanjutnya akan dikenai pasal makar dalam Undang Undang Darurat Tahun 1951.

Wachyono menyatakan, para peserta kongres tersebut telah memprovokasi masyarakat Papua, yaitu dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Mereka pun melakukan deklarasi untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Terpaksa kami hentikan dan bubarkan kemarin,” kata dia.

Lancarkan Provokasi

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia

Kongres Papua I dan II berjalan tertib. “Tapi pada Kongres III, mereka malah melakukan provokasi,” kata Wachyono. Awalnya, kata dia, peserta kongres hanya ingin menuntut hak-hak dasar masyarakat Papua terkait adat-istiadat.

“Mau membicarakan soal adat. Tapi ternyata di tengah kongres, mereka menodainya dengan agenda-agenda yang memprovokasi,” kata Wachyono. Ia menjelaskan, polisi awalnya memberikan izin kepada panitia untuk menggelar kongres, karena polisi memang tak berwenang untuk menolak perizinan.

Toh di kongres pertama dan kedua tidak ada masalah. Oleh karena itu kami putuskan, kami baru amankan jika kongres berjalan tidak sesuai dengan seharusnya” kata dia. Sebelumnya, Negara Demokratik Papua Barat menggelar Kongres III pada 17-19 Oktober. Kongres mengangkat Orkorus Yeboisembut sebagai Presiden Papua Barat, dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri Papua Barat.

Kongres itu juga merekomendasikan peninjauan kembali masuknya Papua ke Indonesia, serta peninjauan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Kongres Papua III itu dihadiri sekitar 5.000 peserta dari berbagai daerah. Kongres itu adalah tindak lanjut dari Kongres Papua II pada tahun 2000. (ren)

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan

Sosok Bek Timnas Indonesia U23, Nathan Tjoe-A-On tidak mengambil penalti saat Garuda Muda menaklukkan Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia U23 Jumat, 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024