Jaksa Cirus Divonis Pengadilan Tipikor

Cirus Sinaga Menjalani Sidang Lanjutan di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Mantan Jaksa Peneliti kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011. Sebelumnya, Cirus didakwa sengaja menghilangkan pasal korupsi dalam kasus Gayus.

"Pak Cirus sudah siap menjalani sidang putusan ini," kata pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011.

Menurut Parlindungan, saat ini kliennya dalam kondisi sehat. Meskipun selama proses persidangan sebelumnya sering berhalangan karena sakit-sakitan, dia memastikan Cirus bakal hadir di sidang putusan hari ini. "Tapi untuk penyakit diabetesnya memang membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan total," tuturnya.

Dia berharap, kliennya itu bisa menerima apapun putusan yang akan diberikan majelis hakim Tipikor. "Saya minta dia sambil menunggu terus berdoa, agar dinyatakan tidak terbukti," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Cirus enam tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menghilangkan pasal korupsi dalam perkara pencucian uang mafia pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024