Menkumham: Minimal 5 Tahun untuk Koruptor

Amir Syamsuddin
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mewacanakan hukuman minimal lima tahun untuk para koruptor. Menurut dia, wacana itu akan dibicarakan terlebih dahulu sebelum dituangkan dalam sebuah undang-undang.

"Saya sudah bicarakan dengan teman-teman mungkin kita ajukan ya seperti yang sudah terangkat, lima tahun," kata Amir Syamsuddin di kantor Kumham, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2011.

Menurut dia vonis rendah bagi koruptor yang terbukti bersalah sudah menjadi sorotan masyarakat. "Tim kajian sedang berjalan, ada wacana bagi mereka yang terbukti agar mendapat hukuman yang layak. Dan itu hanya mungkin kalau revisi Undang-undang Tipikor menaikkan batas minimum hukuman bagi yang terbukti bersalah," terangnya.

Amir mengaku sadar wacana pemberian hukuman minimal lima tahun untuk para koruptor itu akan mengundang kontroversi. Namun, Amir mengatakan wacana ini dimunculkan dengan tujuan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

"Karena kita ingin membina mereka. Kan bisa saja mereka jadi whistle blower dan justice collaborator. Kemudian mengembalikan dan meluruskan seluruh kekeliruan yang pernah dilakukannya," ujarnya. (eh)

Siap Tinggalkan Ducati, Pramac Racing Mulai Negosiasi dengan Yamaha
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Rencananya, jadwal pembubaran Timnas AMIN akan dilakukan di kediaman Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024