VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim untuk mendampingi 5 (lima) orang saksi dalam persidangan kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polsek Tulang Bawang Udik, Avit Kurniawan. Persidangan yang digelar hari ini, akan mendengarkan keterangan lima orang saksi.
”LPSK sesuai dengan keputusan paripurna tanggal 29 Juli 2011 akan melakukan pendampingan terhadap lima orang saksi yang masuk dalam program perlindungan," ujar Lili Pintauli, anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVAnews.com, Kamis 27 Oktober 2011.
Lili menuturkan, pendampingan LPSK bertujuan agar para saksi bebas dari pertanyaan menjerat dan bebas dari tekanan selama memberikan keterangan di persidangan nanti.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar sejak kemarin hingga hari ini, majelis hakim akan memeriksa 17 orang saksi (5 diantaranya masuk dalam program perlindungan LPSK) yang disinyalir mengetahui kejadian penembakan yang menewaskan korban Sahab Sukri.
Selanjutnya Lili mengatakan, dalam memberikan pendampingan tersebut, pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti, Kejaksaan Negeri, Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Rumah Sakit Jiwa Lampung dan Rumah Sakit Bumi Waras Lampung.
“LPSK akan memantau dan memastikan para saksi terpenuhi hak nya sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c,e,f,g," katanya.
LPSK, katanya, akan menjamin kenyamanan para saksi ketika memberikan kesaksian di persidangan. Supaya kelima saksi dapat secara maksimal memberikan informasi dan keterangan untuk mengungkap kebenaran dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, 19 April 2011, Sahab Syukri, warga Tulang Bawang Barat, Lampung, tewas ditembak oknum polisi dari Polsek Tulang Bawang Udik, Aipda Avit Kurniawan. Diduga motif penembakan dilatarbelekangi rasa cemburu.
Akibat kasus penembakan ini, memicu kemarahan keluarga dan sejumlah warga. Dan akhirnya terjadi bentrokan massa.
Sumber :
Baca Juga :
Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membagi duit pungutan parkir liar mereka ke anggota kelompok. Sepe
Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kasus TPPU yang dilakukan SYL.
Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta
Kriminal
14 Mei 2024
Penipuan dengan modus 'menyelesaikan misi' di telegram kembali menelan korban. Ibu muda di Bogor harus kehilangan uang Rp 147 juta dan sudah melapor ke polisi.
Biaya hidup terus meningkat, membuat banyak orang kesulitan untuk menjalani gaya hidup yang diinginkan. Namun, ada beberapa negara yang bisa hidup mewah dengan murah
Sadira, Sopir bus maut Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, mengaku sudah tahu kalau kondisi rem sempat berma
Selengkapnya
Partner
memasuki Mei 2024, Imigrasi Surabaya telah membentuk Satgas Haji untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian keberangkatan jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya
Pihak DANA sebagai penyedia telah merilis link bagi-bagi saldo resmi hari ini. Pihak tersebut memberikan saldo tambahan sebesar delapan puluh ribu dolar, yang akan lan
Perlawanan terhadap Otoritas dan Dogma ala Socrates Seperti Dituturkan Murid-muridnya
Wisata
12 menit lalu
Socrates, sosok yang dikenal karena keberaniannya dalam menantang otoritas politik dan agama pada zamannya, telah meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam sejarah fil
Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
19 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Senin 13 Mei 2024. Saldo tersebut sebesar Rp600 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyiap
Selengkapnya
Isu Terkini