LPSK Dampingi 5 Saksi Penembakan di Lampung

Ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim untuk mendampingi 5 (lima) orang saksi dalam persidangan kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polsek Tulang Bawang Udik, Avit Kurniawan. Persidangan yang digelar hari ini, akan mendengarkan keterangan lima orang saksi.
 
”LPSK sesuai dengan keputusan paripurna tanggal 29 Juli 2011 akan melakukan pendampingan terhadap lima orang saksi yang masuk dalam program perlindungan," ujar Lili Pintauli, anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVAnews.com, Kamis 27 Oktober 2011.
 
Lili menuturkan, pendampingan LPSK bertujuan agar para saksi bebas dari pertanyaan menjerat dan bebas dari tekanan selama memberikan keterangan di persidangan nanti.

Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar sejak kemarin hingga hari ini, majelis hakim akan memeriksa 17 orang saksi (5 diantaranya masuk dalam program perlindungan LPSK) yang disinyalir mengetahui kejadian penembakan yang menewaskan korban Sahab Sukri.
 
Selanjutnya Lili mengatakan, dalam memberikan pendampingan tersebut, pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti, Kejaksaan Negeri, Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Rumah Sakit Jiwa Lampung dan Rumah Sakit Bumi Waras Lampung.

“LPSK akan memantau dan memastikan para saksi terpenuhi hak nya sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c,e,f,g," katanya.

LPSK, katanya, akan menjamin kenyamanan para saksi ketika memberikan kesaksian di persidangan. Supaya kelima saksi dapat secara maksimal memberikan informasi dan keterangan untuk mengungkap kebenaran dalam penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, 19 April 2011, Sahab Syukri, warga Tulang Bawang Barat, Lampung, tewas ditembak oknum polisi dari Polsek Tulang Bawang Udik, Aipda Avit Kurniawan. Diduga motif penembakan dilatarbelekangi rasa cemburu.

Akibat kasus penembakan ini, memicu kemarahan keluarga dan sejumlah warga. Dan akhirnya terjadi bentrokan massa.

Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Puan Bilang Penyusunan RAPBN 2025 Berbasis RPJMN Prabowo-Gibran

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah saat ini menyusun rancangan APBN 2025 berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan baru

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024