Kabur, Terpidana Korupsi Kembali DItangkap

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVAnews - Terpidana korupsi yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Muaro, Padang berhasil ditangkap kembali.

Martias Dt Rajo Sampono, terpidana korupsi yang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara ditangkap kembali di Pekanbaru, Riau.

"Kita sedang dalam perjalanan pulang ke Padang bersama terpidana,"
kata Kepala LP Klass IIA Muaro Padang Elly Yuzar pada VIVAnews.com, Rabu,
9 November 2011.

Menurutnya, Martias ditangkap di loket bus Lorena ketika baru sampai di Pekanbaru. Kakek 65 tahun yang lari usai cek kesehatan di RS M Djamil Padang itu ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Elly Yuzar dan enam anggotanya langsung turun ke lokasi untuk menangkap Martias. "Kita sudah sebar tim hingga ke Dumai dan sejumlah bandara dan pintu ke luar lainnya untuk mempersempit geraknya untuk kabur lebih jauh," katanya.

Martias kabur kemarin siang usai cek kesehatan di RS M Djjamil dengan mengelabui dua orang pengawalnya. Dengan alasan ke kamar kecil, Martias yang baru selesai operasi jantung ini berhasil kabur hingga Pekanbaru.

Malam ini, Martias akan kembali menghuni sel tahanan di LP Muaro Padang setelah sukses kabur selama 28 jam.

Martias merupakan terpidana korupsi pembangunan SMA 16 Padang yang merugikan negara Rp456 juta. Martias dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dalam sidang di PN Padang pada Februari 2011 lalu. Upaya kasasi yang diajukan Martias tak mengurangi putusan majelis hakim PN Padang. (eh)

IHSG Dibayangi Tekanan di Akhir Pekan, Cek Rekomendasi Saham Berikut

Laporan: Eri Naldi | Padang

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten Abdul Mukhlis (kiri) membantu salah seorang pemudik pengguna mobil listrik Andi Yani (kanan) saat melakukan pengisian daya di SPKLU rest area Pelabuhan Merak.

Transaksi Kendaraan Listrik di SPKLU Melonjak 5 Kali Lipat

Total transaksi di SPKLU selama periode mudik Lebaran 2024 mencapai belasan ribu transaksi.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024