VIVAnews - Kubu calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji resmi mendaftarkan gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah Khofifah dinilai melelahkan, pemborosan, dan mencederai demokrasi.
"Kaji memindahkan proses putusan penentuan gubernur atau wakil Jawa Timur bukan di tangan rakyat, tapi di tangan MK," ujar ketua tim pengacara Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Todung Mulya Lubis, dalam jumpa pers di Kantor Gerakan Pemuda Ansor, Jakarta Pusat, Senin 2 Februari 2009.
Menurut Todung, langkah Khofifah ini tidak dapat disebut demokrasi. Sebab, gubernur itu dipilih oleh rakyat Jawa Timur bukan Mahkamah Konstitusi. Maka itu, Todung menegaskan kembali bahwa sikap Khofifah itu berbahaya.
"Rakyat sudah kehilangan energi untuk terus menerus pilkada ulang semacam itu. Kami tidak ingin ada putaran selanjutnya, karena sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 800 miliar," tegas Todung yang mendampingi Syaifullah Yusuf.
Todung mengakui,selain menguji materi undang-undang, Mahkamah memang berwenang menyelesaikan sengketa pilkada. Tetapi, Todung melanjutkan, Mahkamah harus memutuskan untuk pertama dan terakhir kalinya dan tidak ada banding.
"Kalau main akrobat hukum, ini yang kasihan bukan hanya calonnya tapi rakyat Jawa Timurnya yang terlantar dengan berlarut-larutnya penyelesaian gubernur atau wakil. Sehingga nanti akan mengganggu kalender konstitusional pemilu," ujar Todung.
Sekitar pukul 15.50 WIB, tim kuasa hukum Khofifah yang didampingi Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Syaifuddin resmi mendaftarkan lagi gugatan hasil pilkada ulang ke Mahkamah Konstitusi. Lukman menilai ada dugaan kecurangan yang sistematis dan terorganisir.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Wisata Air Terjun Curug Ciporolak di Kabupaten Lebak Banten Ini Tawarkan Pesona yang Tak Terlupakan
Banten
5 menit lalu
Wisata Air Terjun Curug Ciporolak di Kabupaten Lebak Banten Ini Tawarkan Pesona yang Tak Terlupakan, Ayo Saatnya Kita Pergi Liburan untuk Menghilangkan Stress.
Jawa Barat memang rentan atau rawan mengalami gempabumi, sehingga kalau ditanya potensinya ke depan bagaimana, pasti akan terulang bahkan dalam beberapa kali
Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Pasangan Nikah Agar Kasus Emas Palsu Tak Terulang
Jabar
25 menit lalu
KDM menerapkan ‘SOP’ untuk memeriksa mahar saat menjadi saksi pernikahan. Seperti yang dilakukannya kemarin saat menjadi saksi pernikahan Yuyu Septiani dan Ahmad Maulana
7 Alasan Samsung A Series Idaman Semua Golongan, Apa Kehebatan dari A Series Ini?
Gadget
25 menit lalu
Samsung selalu menghadirkan tipe-tipe untuk semua kalangan, baik untuk dipakai di entry level, middle level maupun yang high, Tipe A selalu menjadi pilihan
Selengkapnya
Isu Terkini