Tersangka Korupsi Kemenkes Segera Dicekal

Jarum suntik bekas pakai pecandu narkoba akan dimusnahkan
Sumber :
  • Antara/ Fikri Ali

VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar di rumah sakit pendidikan pada Kementerian Kesehatan pada 2010. Kejaksaan Agung belum menahan para tersangka dan segera menerbitkan surat cegah ke luar negeri.

"Masih dalam proses (pencekalan)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat 18 November 2011.

Ketiga tersangka itu adalah Widianto Aim (Kepala Bagian Program dan Informasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan), Syamsul Bahri (Kepala Subbagian Program dan Anggaran Badan Pengembangan), serta Bantu Marpaung (Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang).

Kapan Kejagung akan menahan mereka? "Belum, nanti setelah kami evaluasi penyidikan," kata Andi.

Kejagung telah mengusut kasus pengadaan alat belajar kedokteran karena adanya dugaan penggelembungan harga barang dalam proyek senilai Rp417 Miliar.

Modusnya, para tersangka diduga membuat penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak profesional terkait tender pengadaan alat pendidikan dokter di rumah sakit pendidikan. (eh)

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Erna Yuli Lestari, ibunda dari Ernando Ari merasa lega usai Indonesia U-23 memenangkan pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 melawan Korea Selatan U-23.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024