PKS: Kesalahan Formulir Pansel Tak Substansi

Lembar LHKPN bermasalah
Sumber :

VIVAnews - Uji kepatutan dan kelayakan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terpaksa diskors.

Sebab, Komisi III DPR menemukan dokumen yang menyebutkan kekeliruan dalam formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Jamil menyatakan, kesalahan Pansel KPK soal formulir LHKPN para calon pimpinan KPK bukan sesuatu yang substansial.

Bagi politisi asal PKS ini, yang terpenting adalah apa yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

"Saya juga sudah membaca hal itu sebetulnya, tapi itu bukan hal substansi. Asal laporan hartanya benar," kata Nasir saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 November 2011.

Walau begitu, dia tetap menyesalkan kekeliruan tersebut. Seharusnya sebelum memberikan formulir, pansel sudah meneliti dan memastikan validasi data-data di dalamnya.

"Sebenarnya kemarin itu kita sudah punya agenda untuk mengundang panitia, tapi kenapa tidak jadi aku tidak tahu. Jadi ketidakakuratan pansel, tidak teliti kan bisa menjerumuskan orang," tuturnya.

Bahkan menurutnya, bisa saja semua calon tidak cermat dalam proses pengisian itu. Tapi dia tidak menyalahkan para calon pimpinan KPK.

Dia menekankan format itu berasal dari panitia seleksi, sementara para calon hanya tinggal mengisikannnya.

"Nah oleh calon kan mungkin yang penting itu isi hartanya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, mengungkapkan bahwa pemegang kuasa pemeriksa formulir LHKPN masih tercatat pimpinan KPK periode pertama, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana, Amin Sunaryadi, Tumpak Hatorangan, Sjahruddin Rasul.

Permasalahan itu diketahui saat Komisi III DPR selesai menguji Abraham Samad sebagai calon pimpinan KPK.

Kepada Komisi III, Abraham menyampaikan saat menyerahkan harta kekayaannya, dia mengaku sudah membaca formulir LKHPN tersebut namun tidak secara detail. Dia sendiri tidak dapat menjawab pertanyaan Benny soal siapa yang menguasakan LKHPN-nya itu.

Kekeliruan itu tidak hanya terjadi kepada Abraham, tetapi juga Abdullah Hehamahua, Aryanto Sutadi, Handoyo Sudrajat. Sementara formulir tanpa kuasa LKHPN diterima oleh Adnan Pandu Praja, Bambang Widjoyanto, dan Yunus Husein.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Akhirnya proses uji kepatutan dan kelayakan diskors sementara waktu, untuk melakukan verifikasi soal siapa yang salah, apakah pansel atau si calon tidak cermat.

Rencananya, Komisi III akan memanggil panitia seleksi pimpinan KPK Selasa 22 November 2011 besok, untuk meminta kejelasan mengenai kesalahan tersebut. (eh)

Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024