Dapat CRV, Mertua Malinda Dee Jadi Saksi

Sidang Perdana Suami Siri Melinda Dee, Andhika Gumilang
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ibunda Andika Gumilang, Etty May Sari, akan memberikan kesaksian untuk anaknya dalam persidangan yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Mertua Malinda Dee ini diduga menerima satu unit mobil.

Selain Etty, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan mendengar kesaksian nasabah Malinda Dee, Suryati Teguh Budiman, dan saksi ahli Theresia Endang.

“Jaksa masih upayakan kehadiran saksi fakta Suryati T Budiman, dan saksi Etty May Sari, dilanjutkan dengan Ahli Theresia Endang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi melalui pesan singkat, Selasa, 22 November 2011.

Dalam kasus ini, ibu kandung Andika diduga menerima satu unit mobil CRV nomor polisi B 155 ETY. Uang muka pembelian mobil ini --sebesar Rp331 juta-- diduga berasal dari hasil tindak pidana penggelapan dana nasabah yang dilakukan Malinda.

Sementara Suryati merupakan nasabah yang pertama kali melaporkan adanya transaksi tanpa izin yang dilakukan Malinda saat menjabat Relationship Manager Citibank Cabang Landmark. Dia melaporkan Malinda kepada Citibank yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim investigasi internal Citibank, dan dilaporkan kepada polisi.

Andika, suami siri Malinda, didakwa melanggar UU Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Dia didakwa karena telah menerima uang yang diduga hasil penggelapan dana yang dilakukan istrinya. (umi)

Sekarang Lebih Bahagia, Zayn Malik Akui Dulu Tak Nikmati Waktu Bersama One Direction
Sekelompok turis asing melakukan sekte sesat di Bali - Sumber Foto Tangkapan layar instagram @niluhdjelantik

Viral Sekelompok Bule Lakukan Sekte Sesat di Bali

Viral Sekelompok Bule di Bali Lakukan Sekte Sesat di Villa, Satu Pelaku Diduga WNA India

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024