- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum jaksa yang kedapatan menerima suap. Calon pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai perlu ada sistem pengawasan yang efektif agar kasus jaksa terima suap tidak terjadi lagi.
"Saya usul ke jaksa agung untuk memetakan korupsi di lembaga-lembaga hukum bersama KPK," kata Bambang kepada wartawan, Rabu 23 November 2011.
Pemetaan korupsi itu, kata dia, bisa dipakai untuk mengidentifikasi dan membangun sistem anti-korupsi. "Berarti pendekatannya hulu ke hilir. Tidak hanya menangkap (jaksa)," jelas Bambang.
Sesudah identiifkasi dan membangun sistem, penegak hukum pun bisa kerja sama dalam monitoring sehingga pengawasan akan lebih efektif. "Jadi bisa kita antisipasi sejak hulu, tidak hanya nangkap karena nangkap ini tindakan selanjutnya. Lebih penting meminimalisasi korupsi."
KPK menangkap tangan oknum jaksa yang merupakan Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong berinisial Sis. Bersama Sis juga ada seorang pengusaha E, AB dan satu orang driver pada Senin, 21 November 2011 malam.
Ketiganya ditangkap di halaman Kejari Cibinong, delapan orang penyidik KPK menemukan uang senilai Rp99,9 juta di dalam mobil Nissan X-Trail milik S. Uang dimasukkan dalam amplop coklat yang dibawa oleh AB rekan E.
KPK lantas menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahan mereka di rumah tahanan. Jaksa Sis di Rutan Polda Metro Jaya, sementara AB dan E di rutan Cipinang.