Hakim Tolak Eksepsi Penyuap Kemenakertrans

Terdakwa Kasus Suap Kemenakertrans Dharnawati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua. Dharnawati diduga menyuap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni Sesditjen Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan Dadong Irbarelawan.

"Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa secara keseluruhan. Maka pembuktian perkara harus dilanjutkan sampai putusan akhir," kata Ketua Majelis Hakim Eka Budi Prijanta saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 30 November 2011.

Hakim Eka Budi menilai keberatan penasehat hukum yang menyatakan dakwaan JPU tidak konsisten dan tidak singkron karena berdasarkan posisi terdakwa dengan Dadong dalam kondisi terpaksa tidak cukup alasan untuk dikabulkan. "Dalam surat dakwaan telah diuraikan secara lengkap tentang identitas terdakwa, maka syarat formil surat dakwaan telah terpenuhi," ujarnya.

Hakim juga menimbang tentang dalil-dalil eksepsi yang disampaikan penasehat hukum. Majelis hakim berpendapat dalil-dalil tersebut telah mengupas unsur-unsur tindak pidana dan telah memasuki materi perkara yang perlu dibuktikan di persidangan. Dakwaan jaksa, menurut hakim, sudah disusun sesuai kronologi dan memuat rinci bagaimana tindak pidana itu dilakukan terdakwa.

"Penasehat hukum nampak adanya keraguan dalam menyampaikan keberatan, dalil-dalil eksepsinya tidak dipertimbangkan dan harus dikesampingkan," tandasnya.

Majelis hakim menunda sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilanjutkan pada 5 Desember 2011.

Sebelumnya, Dharnawati didakwa telah menyuap 4 pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan memberikan hadiah berupa uang senilai Rp2.001.384.328.

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak

Keempat pejabat yaitu Menakertrans Muhaimin Iskandar, Dirjen P2KT Djamaluddin Malik, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan.

"Terdakwa sengaja memberikan uang kepada nama-nama di atas karena mengetahui mereka memiliki kewenangan mengusulkan daerah penerima Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Bidang Transmigrasi dalam APBN-P Tahun 2011," ujar Jaksa Penuntut UmumĀ  KPK, Dwi Aries Sudarto. (eh)

Menakjubkan, 187 Pria dan Wanita Masuk Islam di Masjid Gtown Philadelphia Amerika
Ibu menyusui

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

Menjaga keseimbangan nutrisi dan asupan makanan sangat penting bagi ibu menyusui. Karena kualitas dan kuantitas ASI (Air Susu Ibu) dapat dipengaruhi beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024