Polisi Gencarkan Razia Senjata di Aceh

senjata api AK-56 bekas konflik Aceh
Sumber :
  • Antara/ Rahmad

VIVAnews – Kepolisian Aceh mengintensifkan razia dan operasi untuk mengejar para pelaku teror dan kekerasan bersenjata di Aceh. Polda Aceh juga berencana bekerjasama dengan TNI untuk mengejar para pelaku kekerasan bersenjata itu.

Kapolda Aceh Iskandar Hasan mengatakan, sejak adanya dua aksi penggeranatan pekan lalu dan juga aksi pemberondongan warga di Aceh utara, polisi terus bekerja untuk memburu para pelaku. Menyikapi situasi ini, Kapolda mengatakan mereka belum membutuhkan penambahan pasukan, meskipun pelaksanaan Pilkada Aceh semakin dekat.

“Sejauh ini masih bisa kami tangani. Untuk daerah yang dianggap rawan akan kami perkuat personel Brimob ke daerah itu. Sampai saat belum dibutuhkan penambahan pasukan,” katanya usai pemusnahan ganja di Mapolda Aceh, Senin 5 Desember 2011.

Dia menyebutkan, Polda Aceh juga berencana akan bekerja sama dengan TNI untuk melacak dan mengungkap dalang di balik aksi teror ini dengan meningkatkan razia dan membentuk operasi gabungan. Iskandar mengakui senjata sisa konflik di Aceh masih banyak. Kata dia, selama dirinya menjabat Kapolda sejak dua tahun terakhir saja, sudah ada  43 pucuk senjata organik yang berhasil disita polisi.

“Peluru yang berhasil kita kumpulkan ada 7000 butir, granat puluhan buah.  Mungkin saja para pelaku kriminal ini membeli senjata zaman konflik untuk melakukan aksinya,” ujarnya.

Iskandar juga menyebutkan beberapa kasus kekerasan mengunakan senjata yang berhasil diungkap polisi juga menemukan adanya pelaku yang menyewa senjata dari temannya yang masih menyimpan senjata sisa konfik untuk melakukan kejahatan.  Jadi kata dia,  kemungkinan masih banyaknya senjata sisa konflik yang beredar di Aceh cukup tinggi. “Kami mengimbau agar yang masih menyimpan senjata segera menyerahkannya ke polisi,” ujarnya.

Menanggapi aksi teror granat dan penembakan, Iskandar menyebutkan tidak mudah melacak pelaku. Apalagi selama ini banyak warga yang enggan menjadi saksi. “Kami bicara hukum tidak mungkin kami bisa main tangkap orang sembarangan. Kami harus mempertimbangkan itu termasuk memeriksa saksi dan mendengarkan keterangan saksi ahli,” katanya.

Laporan Riza Nasser | Aceh

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU

Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan

Prabowo Subianto mengatakan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh KPU hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 untuk menyiapkan diri.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024