Ketua DPRD Tewas Diamuk Massa

Polisi Periksa 18 Orang, 7 Sudah Tersangka

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sumatera Utara sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat. Polisi terus mengembangkan penyidikan dengan menambah jumlah saksi hingga mencapai 18 orang.

"Totalnya 18 orang saksi termasuk tujuh orang yang sudah menjadi tersangka," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar, dalam keterangan kepada VIVAnews melalu telepon, Kamis 5 Februari 2009.

Hingga saat ini, 11 orang lainnya itu masih berstatus sebagai saksi. Tujuh orang tersangka itu adalah enam orang yang mendapatkan pemeriksaan awal ditambah dengan orator aksi. Mereka yang diperiksa sejak awal itu berinisial CP dan BKG yang juga anggota DPRD Sumatera Utara, DMS, VS, serta RS dan PS.

Aksi demo sekitar dua ribu orang yang menuntut pengesahan Provinsi Tapanuli menewaskan Abdul Aziz Angkat yang juga Sekretaris Partai Golkar Sumatera Utara. Polisi masih berkesimpulan korban tewas karena penyakit jantung yang dideritanya.

Keterangan polisi itu berbanding terbalik dengan foto-foto aksi unjuk rasa yang beredar di media lokal, Waspada. Dalam foto itu tergambar jelas bahwa Abdul Aziz Angkat mendapatkan bogem mentah dari salah seorang demonstran.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta
Pemain Persija Jakarta Rafa Abdurrahman dan Maman Abdurrahman

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024