Pendemo Duduki DPRD Bali, Paripurna Batal

Suasana Rapat Paripurna DPR yang lengang
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Sedianya DPRD Bali mengesahkan hasil revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, hari ini. Namun, rapat paripurna itu batal lantaran pendemo menduduki ruang rapat sejak pagi.

Para pendemo ini terdiri dari para aktivis masyarakat sipil lintas elemen dan tokoh agama Hindu. Pada saat bersamaan, puluhan aktivis mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bali. Tak ayal, kericuhan pun sempat terjadi lantaran DPRD Bali tetap akan melangsungkan rapat.

Satu pasal yang jadi perdebatan dalam perda hasil revisi ini adalah batas kesucian tempat-tempat ibadah, diantaranya pura dan pantai. Sebelum direvisi, perda mengatur bahwa batas kesucian dipatok 2 kilometer dari bibir pantai.

Namun, karena pemerintah tak kunjung membuat peraturan pemerintah (PP), DPRD lantas berinisiatif mengubah pasal ini dengan menyerahkan batas kesucian kepada kabupaten/kota. Ini yang kemudian ditolak para pendemo.

"Rapat ini bukan untuk paripurna Perda RTRW, tapi untuk rapat internal DPRD Bali," kata Wakil Ketua DPRD Bali, I Ketut Suwandhi, Jumat, 23 Desember 2011.

Salah seorang demonstran perwakilan dari tokoh agama langsung meminta semua diam dan duduk di kursi jika ingin berbicara tentang masa depan Bali. Para legislator pun akhirnya bersedia berdialog dengan para pendemo.

Ketua DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengatakan, revisi Perda RTRW bukan tanpa alasan. "Kalau berlaku surut RTRW ini, siapa yang tanggung jawab? Apa kita bongkar semua hotel-hotel yang melanggar itu? Kenapa direvisi, karena PP-nya belum keluar," kata pria yang akrab disapa Tjok Rat itu. Lantaran itu, jelasnya, mungkin bupati/ walikota merasa terjajah atas Perda RTRW tersebut.

Namun belum selesai berbicara, puluhan aktivis mahasiswa yang sejak pagi menggelar aksi demo di depan DPRD Bali, merangsek masuk ke lantai 3, tempat di mana rapat paripurna dilakukan. Mereka meneriakkan yel-yel "tolak revisi". Kericuhan pun pecah lagi, namun bisa ditenangkan.

Sebelumnya, ratusan aktivis itu menunjukkan surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi dan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan yang menyatakan ada dua perubahan, salah satunya perpindahan kekuasaan tata ruang yang tadinya ada di provinsi menjadi di kabupaten/ kota.

Tjok Rat pun mengkarifikasi surat yang beredar tersebut. Menurutnya, saat penandatanganan itu ada pansus perbaikan Perda RTRW, bupati/ walikota se-Bali tentang kesepahaman bupati/walikota dengan pansus dan Gubernur Bali.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

"Bhisama (batas kesucian) tidak diubah. Itu inti-intinya. Setuju di sana. Bhisama tidak ada masalah, hanya ada penambahan sedikit. Soal catur dresta," imbuh Ketua DPD PDIP Bali itu.

Para demonstran serentak berteriak jika apa yang disampaikan oleh Tjok Rat itu adalah bohong, dan meminta Tjok Rat untuk turun sebagai Ketua DPRD Bali. Akhirnya, rapat peripurna pengesahan Perda RTRW itu berubah menjadi dialog pembahasan Perda RTRW Bali.

Laporan: Bobby Andalan | Bali

Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024