Pencurian Sendal

Kak Seto: Penjara Bukan Untuk Didik Anak-anak

Aksi seribu sendal untuk aal
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan, kasus ALL, pelajar sekolah menengah kejuruan negeri di Palu, Sulawesi Tengah yang dipenjara karena mencuri sandal adalah salah satu contoh tindakan yang kejam terhadap anak.

Menurut pria yang akrab dipanggil kak Seto itu, pada prinsipnya penjara bukanlah tempat untuk mendidik anak.

"Karena kalau tidak, kita tanpa sadar justru hanya akan mendidik anak-anak kita sendiri jadi pelaku-pelaku kriminal yang sejati," kata Kak Seto di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 3 Januari 2011.

Kak Seto meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala tindak kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun. Hal ini, kata dia semua kasus yang melibatkan anak, bukan diselesaikan dengan memenjarakan anak, namun dikembalikan kepada orang tuanya. Hal ini, agar si anak dapat menyadari kekeliruannya, sehingga menjadi hal positif bagi perkembangan anak.

"Katakanlah, setiap anak bisa melakukan kekeliruan, tapi hukumannya kan tidak harus dipidana, apalagi dengan tuntutan 5 tahun penjara. Mudah-mudahan ini bisa mengubah paradigma keliru kita kepada anak-anak," kata Kak Seto.


Kunjungi AAL

Kak Seto juga berencana mengunjungi AAL. "Kita lagi mengusahakan tiket pesawat. Kalau tidak bisa sore ini, ya besok pagi," ujarnya.

Kak seto mengatakan, dia ingin memberikan dukungan moral terhadap AAL dan keluarga dalam menghadapi kasus pencurian sandal jepit ini. Di Palu, Kak Seto juga akan menemui semua pihak yang terlibat dalam kasus AAL ini. "Saya di sana sampai masalah ini benar-benar selesai," kata dia.

Selain itu, di Palu kak Seto juga akan menemui jaksa yang mendakwa AAL, agar memberikan tuntutan yang sesuai dengan anak. "Sehingga tidak harus membuat AAL ditahan dan kemudian membuat masalahnya reda tanpa ada yang harus kehilangan muka," kata dia.

Meski demikian, Kak Seto mengingatkan, sekarang ini bukanlah saat yang tepat mencari siapa yang salah dalam kasus AAL. "Tetapi, ketika ada kekeliruan terhadap anak, maka semua pihak harus berani menginteropeksi diri masing-masing dan berusaha meluruskan kembali kekeliruan-kekeliruan yang sudah terjadi," kata dia.

Kak Seto mengatakan, tempat yang paling baik untuk anak yang memiliki masalah adalah keluarga. Karena itu, Kak Seto meminta, agar anak yang terlibat masalah hukum untuk dikembalikan kepada orangtuanya guna dididik kembali.

"Tentu ada rehabilitasi juga dari pihak masyarakat. Jadi cara yang paling tepat untuk menghukum anak adalah tidak dengan cara-cara tangan besi dan kekerasan, tapi justru dengan kekuatan cinta dan kasih sayang," kata dia.

Oleh karena itu, Kak Seto mendukung, agar KPAI segera menyurati Kapolri untuk memberikan peringatan, pendidikan, atau pelatihan kepada aparat kepolisian yang berada di lapangan. "Karena tanpa menutup hal yang positif, kami juga sering dihubungi kapolsek-kapolsek atau kapolres yang bingung menghadapi kasus anak. Seperti kemarin terjadi di Batam, anak remaja yang membuang bayi di parit," kata dia.

Sebelumnya, November 2010, seorang bocah pelajar berinsial AAL mencuri sandal jepit milik seorang Brimob berinisial AR. Bulan Mei 2011, polisi memanggil AAL dan menginterogasinya sampai yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kasus itu kemudian sampai ke pengadilan, dan AAL kini terancam 5 tahun penjara. (adi)

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional
Laura Theux dan Indra Brotolaras

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Laura Theux dan Indra Brotolaras memberi nama  anak pertamanya itu Wayan Victoria Semesta Brotolaras, yang lahir pada pukul 08.06 pagi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024