VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengubah susunan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). SBY pun menambah 3 anggota, dari 7 menjadi 10.
Dalam keterangan dari Sekretariat Kabinet yang diterima VIVAnews.com, Kamis 19 Januari 2012, disebutkan perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012.
Dalam aturan baru itu, SBY memasukkan Mendagri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere sebagai anggota baru.
Mereka melengkapi 7 anggota Komite TPPU yakni Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menko Perekonomian Hatta Rajasa (Wakil Ketua), Kepala PPATK M. Yusuf (Sekretaris), Gubernur BI Darmin Nasution, Menkeu Agus Martowardoyo, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jendral Timur Pradopo, dan Kepala BIN Marciano Norman.
Selain menambah anggota komite, SBY juga menambah keanggotaan Tim Pelaksana komite. Yakni dengan memasukkan Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Dirjen Kesbang Kemendagri, Dirjen Adminduk Kemendagri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, dan Deputi Pemberantasan BNN.
Komite TPPU ini bertugas mengoordinasikan penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan melaksanakan fungsi perumusan arah, kebijakan, dan strategi pencegahan dan pemberantasannya.
Komite TPPU juga berfungsi melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas penangan serta kebijaksanaan program dan kegiatan sesuai arah, kebijakan dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Komite diberikan tugas agar melaporkan kegiatannya paling sedikit sekali dalam 1 tahun. "Laporan hasil pelaksanaan tugas dapat memuat rekomendasi kepada Presiden mengenai penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kewenangan pihak lain," bunyi pasal 13 ayat B Perpres No 6 Tahun 2012 itu.
Dengan keluarnya Perpres No. 6 Tahun 2012 itu maka Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dinyatakan tidak berlaku.
Sumber :
Baca Juga :
Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Selengkapnya
Partner
Realme 9 Pro: Performa Ngegas, Kamera Canggih, Harga Turun Drastis di April 2024!
Gadget
15 menit lalu
Realme 9 Pro hadir dengan performa tangguh dan sistem kamera canggih. Di bulan April 2024, harga HP ini turun signifikan, membuatnya semakin terjangkau untuk konsumen.
Cargill dan Puluhan Petani Lakukan Pendataan dan Verifikasi Tanaman di Hutan Gunung Arjuna
Jatim
15 menit lalu
PT Sorini Agro Asia Corporindo, anak perusahaan Cargill bersama 30 petani Desa Dayurejo melakukan pendataan dan verifikasi kondisi tanaman di Blok Curah Tangkil.
5 Cara Mengontrol Pola Makan Tanpa Mengganggu Kesehatan
Olret
32 menit lalu
Oleh karena itu, wanita yang akan menurunkan berat badan dan ingin melakukannya dengan baik merekomendasikan 5 cara mengontrol pola makan tanpa mengganggu kesehatan
Menang Adu Penalti atas Korsel, Indonesia Melaju ke Semi Final Piala Asia U-23
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 sukses melaju ke semi final Piala Asia U-23 2024 ini setelah menang Adu Penalti 11-10 atas Korea Selatan. Mimpi Indonesia ke Olimpiade 2024 Paris pu
Selengkapnya
Isu Terkini