- ANTARA/Amirullah
VIVAnews - Polisi belum menemukan indikasi korupsi dalam pembangunan atau pun perawatan Jembatan Kutai Kartanegara yang runtuh 26 November 2011. Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi ahli untuk mengungkap kasus yang menewaskan puluhan orang itu.
"Kami masih pada posisi mencari penyebab runtuhnya. Karena jembatan ini baru bisa diangkat," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Sutarman usai rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu malam, 1 Februari 2012. Polisi, lanjutnya, masih melakukan pemeriksaan secara laboratoris dan mengunakan jasa ahli dari beberapa perguruan tinggi.
Polisi menegaskan bahwa penyebab runtuhnya jembatan sudah diketahui. "Sudah ada tersangkanya, dari pihak pemerintah daerah dan pekerja sudah ada," kata Sutarman.
Apakah ada indikasi korupsi? "Belum," kata Sutarman tegas.
Polisi sudah menahan tiga orang tersangka. Dua tersangka berinisial YS dan HS ditahan pada 4 Januari 2012, sedangkan tersangka Manajer Proyek PT Bukaka MSF juga sudah ditahan.
YS sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) memiliki beberapa kewajiban dan ketentuan dalam rincian tugasnya seperti yang tertuang dalam kontrak. Oleh karena itu, YS harus bertanggung jawab.