- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Pemilihan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban hari ini berlangsung alot. Bahkan, Komisi Hukum DPR sampai menggelar pemungutan suara untuk memilih dua nama komisioner LPSK baru.
"Komisi III akan memilih dua dari enam calon anggota LPSK, pemilihan ini akan ditentukan oleh suara terbanyak pertama, dan suara terbanyak kedua," kata Ketua Komisi Hukum, Benny K Harman di Gedung DPR, Kamis 2 Februari 2012.
Calon anggota LPSK tersebut akan dipilih untuk menjabat selama 1,5 tahun. Keenam calon anggota itu adalah Ade Paul Lukas (advokat), Hotma David Nixon (advokat), Edisius Riyadi Tere (akademisi), Tasman Gultom (advokat), Lily Dorianty Purba (konsultan), serta Ahmad Taufik (advokat dan wartawan).
Komisi Hukum akan mencari dua nama untuk menggantikan dua komisioner Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi yang telah dipecat dari LPSK.
Hingga saat ini, pemilihan suara masih terus berlangsung. (ren)