- ANTARA/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan agar Kementerian Agama menghentikan sementara pendaftaran haji. Sebab, saat ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sudah mencapai Rp38 triliun hingga Rp40 triliun, dengan bunga sebesar Rp1,7 triliun.
Busyro mengatakan, jika pendaftaran haji terus dibuka, jumlah itu akan terus menggelembung. Jika dikelola secara tidak transparan dan akuntabel, akan berpotensi dikorupsi.
"Temuan kami ada yang tidak digunakan untuk kepentingan jamaah haji," kata Busyro di gedung DPR, Jakarta, Senin 27 Februari 2012. Namun, dia enggan membeberkan temuan tersebut.
Busyro juga mengaku belum mengetahui sampai kapan idealnya moratorium pendaftaran haji itu dihentikan. Penghentian itu, harus dibicarakan lebih dulu. "Sementara belum jelas sampai kapan," ujar dia.
Terkait usul KPK itu, Menteri Agama, Suryadharma Ali sendiri telah menolak usulan KPK untuk memoratorium pendaftaran haji ini. Alasannya, waktu moratorium sulit ditentukan. Selain itu, saat moratorium itu dibuka akan menyebabkan penumpukan pendaftaran jamaah haji.
Terkait penolakan itu, Busyro menyatakan menghormatinya. Namun, kata dia, KPK akan meminta penjelasan dari Kementerian Agama. "Saya hormati, beliau pasti punya alasan atau argumen, mengapa menolak. Argumennya apa, akan kami pelajari," katanya. (adi)