Bayi Penjagal Bali Ikut Dibawa ke Tahanan

Made Purnabawa
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews – Heru Herdiyanto dan istrinya, Ni Putu Anita Supra Dewi meringkuk di dalam tahanan. Keduanya harus bertanggung jawab atas pembantaian keluarga Made Purnabawa di Perumahan Kampial Residence, Nusa Dua, Bali.

Ulah Heru dan Anita itu membuat anak mereka, A, yang masih berusia 16 bulan, harus ikut merasakan dinginnya ruang tahanan. 

"Dia (A) tidak ditahan, tapi diberi kesempatan untuk bersama-sama dengan ibunya," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Polisi Ida Bagus Sarjana, Kamis 1 Maret 2012. "Dia kini berada di tahanan khusus Polresta Denpasar."

Keputusan untuk membawa A ke dalam tahanan dilakukan setelah polisi mempertimbangkan sejumlah hal. "Anaknya tak bisa dipisahkan dari ibunya. Kalau dipisahkan malah menyengsarakan," kata Sarjana.

Puan Bilang Penyusunan RAPBN 2025 Berbasis RPJMN Prabowo-Gibran

Anita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembantaian tiga anggota keluarga Made karena mengetahui tragedi itu. "Kalau tidak melapor tapi mengetahui tindak pidana kan kena. Istrinya kan lihat sendiri. Bagaimana mereka membunuh, menaikkan mayat ke dalam mobil mayat dimasukkan ke bed cover, istrinya lihat. Makanya sudah tersangka," tutur Sarjana.

Namun, saat ditanya siapa yang akan menanggung biaya hidup balita itu, Sarjana mengaku tak bisa menjelaskan. Apakah akan ditanggung polisi atau orangtuanya. "Wah, kalau itu saya tidak bisa jawab," ujar Sarjana.

Selain menahan Heru dan Anita, polisi juga telah menahan sejumlah pelaku lainnya, mereka antara lain Abdul Qodir, Sugiono, dan Safaat. Para tersangka ini mendapatkan pengawasan khusus dari polisi.

"Karena ini kasus menonjol dan menjadi atensi. Kalau mereka cedera atau melarikan diri, apa tidak heboh? Makanya dikawal khusus," terang Sarjana.

Hingga saat ini, lanjut Sarjana, polisi masih memburu dua orang yang berhubungan langsung dengan kasus ini. Keduanya terkait dengan mobil yang diambil Heru dari keluarga Made. "Keduanya yang menunjukkan pembeli dan yang membawa kendaraan. Kita masih dalami keterlibatan mereka nantinya," kata dia.

Sarjana mengatakan, tersangka Safaat dan Sugiono alias Herman yang ditangkap di Jawa Timur telah tiba di Bali pukul 08.00 WITA kemarin. Namun Sarjana belum bisa memberi keterangan apa-apa terkait peran mereka dalam pembunuhan berencana itu.

"Perannya masih didalami. Tim juga masih di lapangan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, mencari tersangka lainnya," papar Sarjana. Polisi, tambah dia, sudah mengetahui keberadaan tersangka lain itu. "Kita berharap semua tersangka bisa tertangkap secepatnya." (eh)

Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024

Menurut survei Indikator, mayoritas responden menilai penyelenggaraan mudik Lebaran 2024 jauh lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024