Istri Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

Konser Maher Zain
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Uraningnrum urung hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, Athiyah akan dimintai keterangan oleh KPK hari ini.

"Athiyyah Laila tidak dapat hadir karena orangtuanya sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 April 2012.

Dengan ketidakhadiran Athiyyah, maka KPK terpaksa menjadwal ulang permintaan keterangan istri Anas. "Untuk pemanggilan selanjutnya akan dijadwal ulang pekan depan," ucap Johan.

Pemanggilan Athiyyah ini terkait kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat pendidikan, dan pelatihan olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek itu sendiri bernilai Rp1,2 triliun lebih.

Athiyyah disebut-sebut duduk sebagai komisaris di PT Dutasari Citralaras. Dutasari sendiri pernah bekerjasama dengan PT Adhi Karya pada 2009 dan 2010. Bahkan perusahaan BUMN memiliki utang kepada PT Dutasari sebesar Rp3,9 miliar.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui apa keterkaitan Athiyyah dalam proyek Hambalang ini. Anas Urbaningrum sendiri sudah tidak mempermasalahkan proses hukum kepada istrinya.

Adhi Karya sendiri membantah semua tuduhan yang pernah dilontarkan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin. Adhi Karya, sebagai perusahaan publik siap diaudit secara terbuka. (umi)

Imbas Konflik Israel-Iran, Emas Sumbang 0,08 Persen ke Inflasi RI April 2024 
Menko Airlangga menerima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Aktif dalam Tatanan Dunia

Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024