KNKT Tak Bisa Cabut Izin Bus Sumber Kencono

Bus Sumber Kencono
Sumber :
  • Tudji Martudji| Surabaya

VIVAnews - Perusahaan Otobus (PO) asal Sidoarjo, Sumber Kencono, menempati peringkat pertama daftar kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur selama 2011. Tapi, Komite Nasional Keselamata Transportasi (KNKT) mengaku tidak bisa menindak perusahaan bus tersebut.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan, pihaknya hanya berwenang menangani kecelakaan dengan jumlah korban lebih dari 8 orang. Tatang malah mengatakan kalau korban kecelakaan Sumber Koncono itu tidak terlalu banyak.

Selain itu, imbuhnya, KNKT juga tidak berwenang mencabut izin trayek ataupun merekomendasikannya. “Kebijakan yang dikeluarkan KNKT hanyalah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saja,” tutur Tatang dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, hari ini.

KNKT, imbuh Tatang, berbeda dengan kepolisian sehingga tidak berwenangan mengeluarkan pernyataan mengenai pihak yang bersalah dalam satu kecelakaan transportasi.

Terakhir, bus dengan warna biru silver metalik itu mengalami kecelakaan Sabtu pekan lalu di Jalan Raya Solo-Semarang, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan itu, imbuh Tatang, korban jiwa mencapai 7 orang.

Tatang mengungkapkan kalau KNKT hanya berwenang  memberikan bantuan investigasi saja. “Kalau untuk urusan mencabut trayek itu mungkin ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa rekomendasi KNKT tidak termasuk pencabutan izin trayek.

Laporan: Alfin Tofler

Realme Menyapa Pengguna Lewat WhatsApp
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 April 2024

Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral di media sosial seorang pria mengeluhkan dirinya dikenakan biaya bea masuk Rp 31 juta untuk harga sepatu Rp 10 juta.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024