Saweran untuk KPK di ICW Capai Rp39 Juta

Seorang pengunjuk rasa di depan kantor KPK
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkoordinasi pengumpulan saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak dibuka beberapa hari lalu, dana yang terkumpul lebih dari Rp39 juta.

"Per Kamis 28 Juni pukul 14.00 WIB. Di rekening Rp38.967.494.00, tunai 10.500, dan wesel 184.400," kata penggiat antikorupsi ICW Illian Deta Sari kepada VIVAnews.

Rekening yang dipakai ICW untuk menampung saweran masyarakat itu adalah BNI Cabang Melawai Raya Nomor 0056124374.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa KPK dibolehkan menerima hibah. Aturan ini, imbuhnya, tercantum dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, UU Perbendaharaan negara, PP nomor 10 tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah.

"Lalu ada Permenkeu nomor 191/ PMK.05/2011 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan, serta Permenkeu Tentang sistem akuntansi hibah," jelas Ilin, sapaan Illian.

Pengumpulan saweran ini, kata dia, juga dilakukan sejumlah daerah, seperti Brebes, Semarang, Makassar, Malang, Padang, Yogyakarta.

Sebelumnya, Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Fariz tak menampik kemungkinan gerakan ini akan memancing para koruptor atau orang-orang bermasalah untuk memberikan uang tidak halal mereka. "Untuk itu, kami sudah minta tolong PPATK (Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan). Kami sudah menyampaikan secara lisan," kata Donal.

ICW, kata dia, meminta tolong secara lisan kepada PPATK untuk mengawasi rekening pengumpulan saweran untuk gedung baru KPK itu. "Siapa saja yang transfer? Kalau orang bermasalah, ya kami kembalikan," kata dia.

Selain itu, ICW juga membatasi sumbangan paling banyak Rp10 juta saja untuk mencegah aksi cuci uang tersebut. "Kalau lebih pun kami kembalikan. Ada beberapa sistem deteksi yang kami pakai termasuk pembatasan nominal ini," kata dia.

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar

Permohonan gedung baru KPK sudah diwacanakan sejak 2008. Masalah ini kembali bergulir karena Pimpinan KPK di bawah Abraham Samad menilai gedung KPK saat ini makin tidak memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang berjumlah sekitar 730 orang. Padahal, kapasitas gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said itu hanya 350 orang.

Permintaan KPK terakhir, sebenarnya sudah diajukan Maret lalu. KPK meminta agar Komisi Hukum DPR segera menyetujui permintaan dana sebesar Rp225,7 miliar untuk pembangunan gedung baru KPK. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat rapat dengan Komisi Hukum DPR dalam membahas perubahan anggaran 2012.

Zulkarnain memaparkan, gedung baru KPK akan berdiri di Jalan Rasuna Said Nomor 565, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya, gedung baru itu akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

Tapi, Komisi III DPR malah membumbuhkan tanda bintang alias belum bisa dicairkan pada pengajuan anggaran tersebut. (eh)

Yoki

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Dengan fokus pada kualitas emas dan kepercayaan konsumen, Yoki optimis dapat terus bersaing dan berkembang di pasar yang dinamis dan terus berubah.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024