Gubernur Riau Bantah Beri Uang pada DPRD

Gubernur Riau, Rusli Zainal
Sumber :
  • ANTARA/FB Anggoro

VIVAnews - Gubernur Riau Rusli Zainal membantah ketika ditanya hakim dan jaksa pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru soal keterlibatannya dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang pembangunan venue PON, Selasa, 7 Agustus 2012. Gubernur Riau dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Eka Dharma Putra.

Rusli Zainal membantah semua keterangan saksi yang sebelumnya sudah didengarkan. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah memerintahkan siapapun untuk memberikan uang kepada anggota DPRD Riau, termasuk juga Anggota DPR RI.

Dan untuk pembahasan revisi Perda tersebut, katanya, diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.

Rusli hanya mengakui bahwa beberapa pejabat memiliki kaitan dengan revisi Perda itu. Di antaranya adalah mantan Kadispora Lukman Abbas, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiaruddin dan Sekwan DPRD Riau, Zulkarnain Kadir. Para pejabat yang disebutkan hanya melapor kepadanya soal perkembangan pembahasan revisi Perda tersebut.

Jaksa Penuntut Umum KPK dalam pengadilan juga memperdengarkan hasil sadapan telepon percakapan dirinya dengan sejumlah pejabat dan ajudannya, Said Faisal, terkait dengan pembahasan revisi masalah uang. Rusli Zainal membantah bahwa pembicaraan tersebut tidak menyangkut uang.

Mendengar keterangan itu, jaksa  sempat mengingatkan Rusli agar tidak berbohong. Karena selain sudah disumpah, saat ini juga bulan Ramadan.

Soal Cincin di Jari Manis dan Dilamar di Bali, Ini Kata Syifa Hadju
Langit Yunani (Doc: X)

Langit Yunani Tiba-tiba Berubah Jadi Oranye, Ini Penyebabnya

Media sosial dibanjiri dengan gambar-gambar oanye langit di Ibu Kota Yunani yang membuat penduduk setempat dan wisatawan tercengang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024