- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Mabes Polri tengah memeriksa PT Anugerah Nusantara terkait dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008 hingga 2010. Perusahaan ini menjadi pemenang tender proyek tersebut.
"Nama PT-nya, Anugerah Nusantara. Saya tidak tahu siapa yang punya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 8 Agustus 2012.
Boy menambahkan, PT Anugerah Nusantara memiliki tiga vendor yang mengerjakan proyek bernilai Rp718,8 miliar ini. "Sekarang ini masih mendalami vendor," tutur Boy.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka terkait kasus ini. Inisialnya TPS. Tersangka ini adalah Kepala di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan. Berdasar laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditaksir mencapai Rp347,4 miliar.
"Ini merupakan awal dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik terkait dugaan adanya korupsi di dalam proses pengadaan barang dan jasa khususnya yang berada di Kemenkes," ujarnya.
PT Anugerah Nusantara adalah perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, . Perusahaan ini juga sering disebut-sebut dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang.
BPK sendiri telah merekomendasikan sembilan perusahaan untuk dimasukkan terkait kasus ini. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT AN, PT MN, PT ANP, PT NBP, PT DMS, PT CDP, PT TBP, PT GI, dan PT BRG. (eh)