Jokowi Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Mobil dinas Jokowi rakitan anak SMK
Sumber :
  • ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay

VIVAnews - Pemerintah Kota Solo membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Hal ini dilakukan supaya mobil pelat merah tersebut  tetap dirawat oleh pejabat yang menggunakannya.

"Kalau mobil itu tidak boleh dibawa dan dikumpulkan di Balaikota Solo, itu juga harus ada yang menunggu. Setiap pagi harus ada yang memanasi mesin mobil. Nah, itu siapa?" kata Walikota Solo, Joko Widodo, Senin, 13 Agustus 2012.

Dengan alasan tersebut, lantas pihak Pemkot Solo pun membolehkan mobil tersebut digunakan untuk mudik. Hanya saja dengan catatan selama perjalanan mobil itu harus mengonsumsi BBM nonsubsidi alias Pertamax.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Suharto, mengatakan mobil dinas boleh dipakai untuk mudik. Hanya saja mobil pelat merah yang berfungsi untuk tugas operasional dilarang digunakan untuk mudik.

Kendaraan operasional itu meliputi mobil ambulans, truk sampah, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan operasional lainnya. "Untuk kendaraan operasional harus selalu stand by dan dilarang untuk kendaraan mudik," ucap dia. (eh)

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024